BerandaHits
Selasa, 18 Jan 2021 11:51

Kalah Gugatan, PT Antam Harus Berikan 1,1 Ton Emas Kepada Seorang Pengusaha Surabaya

Ilustrasi - PT Antam harus membayar 1,1 ton emas kepada Budi Said. (Flickr/Bullion Vault)

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan gugatan Budi Said atas kasus penipuan jual-beli emas yang menyeret PT Antam. Hasilnya, PT Antam pun dipaksa membayar uang senilai 1,1 ton emas!<br>

Inibaru.id - Gugatan pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur bernama Budi Said terhadap PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Antam dijatuhi hukuman membayar Rp 187,4 miliar atau setara dengan 1,1 ton emas kepada Budi Said.

Majelis hakim menyatakan, PT Antam bersama Endang Kumoro (Kepala BELM Surabaya I), Misdianto (tenaga administrasi BELM Surabaya I), Ahmad Purwanto (General Trading Manufacturing and Service Senior Officer PT Antam), serta Eksi Anggraeni (Marketing Freelance) terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum atas hilangnya 1.136 kg atau 1,1 ton emas yang dibeli Budi.

Merujuk pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan dengan nomor perkara 158/Pdt.G/2020/PN Sby diajukan pada 7 Februari 2020. Pembacaan putusan dilakukan hampir setahun kemudian, tepatnya pada Rabu (13/1/2021) lalu.

Kasus 1,1 ton emas itu bermula ketika Budi berniat membeli emas di BELM Surabaya 1 pada 2018 setelah tahu ada promo diskon. Budi kemudian dilayani oleh Eksi selaku staf marketing yang sebelumnya dikenalkan oleh Endang dan Misdianto.

Ilustrasi- PT Antam. (Antam)<br>

Eksi membenakan kalau ada diskon emas batangan dengan harga Rp 530 juta per kg. Endang dan Misdianto yang ikut dalam pertemuan dengan Budi dan Eksi memastikan jika emas baru bisa dikirim setelah 12 hari kerja sejak uang diterima.

Budi tertarik dan percaya karena dengan penjelasan mereka karena mereka berstatus pegawai PT Antam. Setelah pulang, Eksi menawarkan diri secara pribadi untuk menjadi kuasa pembeli untuk memudahkan Budi mengurus administrasi. Eksi kemudian meminta honor untuk tiap pembelian 1 kg emas. Budi menyepakati permintaan ini.

Pada 20 Maret 2018, Eksi menelepon Budi bahwa ada stok emas yang bisa dibeli. Budi pun tertarik membelinya. Dia membeli 20 kg emas dengan harga diskon yang ditawarkan Eksi senilai Rp 530 juta per kg. Budi kemudian mentransfer uang senilai Rp 10,6 miliar.

Belum sempat menerima emas yang dipesan, Budi kembali ditawari emas dengan harga diskon oleh Eksi. Dia memesannya lagi dan mentransfer sampai 73 kali ke rekening PT Antam dengan harga Rp 505 juta sampai Rp 525 juta per kg.

Total uang yang sudah ditransfer mencapai Rp 3,59 triliun. Dengan jumlah uang tersebut, Budi seharusnya mendapatkan 7 ton emas, tetapi yang diterima hanyalah 5,9 ton. Sebanyak 1,1 ton emas belum dia dapatkan. Berkali-kali Budi meminta emas sisanya namun hasilnya tidak jelas. Dia pun meradang hingga akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum.

Jual beli emas memang harus dilakukan dengan hati-hati ya, Millens. Hanya, jadi penasaran juga seberapa banyak emas dengan jumlah 1,1 ton. Pasti banyak banget, ya? (Kum/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: