BerandaHits
Jumat, 31 Mar 2022 15:00

Jenderal Andika Perkasa: Keturunan PKI Boleh Daftar TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pastikan keturunan PKI boleh daftar TNI. (Medcom/Yona)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ungkap aturan baru seleksi calon prajurit TNI. Selain meniadakan tes renang, kini anak keturunan PKI boleh daftar TNI, lo.

Inibaru.id – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap aturan baru seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Selain menghapus tes renang, dia juga memastikan kalau anak keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) boleh daftar TNI, Millens.

Hal ini diungkap saat Andika mengikuti rapat penerimaan prajurit TNI Tahun Anggaran 2022 (Seleksi Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI, serta Tamtama Prajurit Karier TNI). Jalannya rapat ini bisa disaksikan di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Terkait dihapusnya tes renang, Andika sendiri yang meminta hal ini. Menurutnya, ada banyak calon prajurit yang belum pernah bisa berenang.

“Itu (tes renang) tidak usah lagi. Karena renang kenapa? Jadi nomor 3 tidak usah karena kita nggak fair. Ada orang tempat tinggalnya jauh dan nggak pernah renang,” ujarnya, Rabu (30/3/2022).

Yang menarik, Andika juga memilih untuk menghapus tes akademik dari tahapan rekrutmen prajurit TNI. Menurutnya, penilaian akademik bisa dicek dari nilai ijazah SMA calon prajurit TNI. Selain itu, nilai yang dihasilkan dari ujian nasional dia anggap lebih akurat menunjukkan tingkat akademik seseorang.

“Menurut saya akademik ini, tes akademik ini sudah tinggal ambil saja IPK terus transkrip. Karena bagi saya yang lebih penting, yaitu tadi ijazahnya saja. Ijazah SMA, itu (nilai) akademik,” katanya.

Keturunan PKI Boleh Daftar TNI

Seleksi calon prajurit TNI. (tni.mil.id)

Nah, yang satu ini bisa jadi cukup kontroversial. Keturunan PKI boleh mendaftar menjadi anggota TNI.

“Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi prajurit TNI) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan punya dasar hukum,” tegas Jenderal Andika.

Jenderal Andika sampai meminta Kolonel Dwiyanto untuk mengungkap aturan tersebut, yakni TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966.

“Yang dilarang dalam TAP MPRS Nomor 25. Satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun 65,” terang Kolonel Dwiyanto.

Jenderal Andika pun kemudian menjelaskan soal dua poin utama dari aturan tersebut.

“Yang lain saya kasih tahu nih. TAP MPRS Nomor 25/1966. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap) segala macam…Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya. Ini adalah dasar hukum. Ini legal ini,” terangnya.

Kalau kamu, setuju dengan aturan baru seleksi calon prajurit TNI ini, nggak, Millens? Cukup menarik ya karena keturunan PKI kini juga bisa ikut daftar. (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: