BerandaHits
Jumat, 31 Mar 2022 15:00

Jenderal Andika Perkasa: Keturunan PKI Boleh Daftar TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pastikan keturunan PKI boleh daftar TNI. (Medcom/Yona)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ungkap aturan baru seleksi calon prajurit TNI. Selain meniadakan tes renang, kini anak keturunan PKI boleh daftar TNI, lo.

Inibaru.id – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap aturan baru seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Selain menghapus tes renang, dia juga memastikan kalau anak keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) boleh daftar TNI, Millens.

Hal ini diungkap saat Andika mengikuti rapat penerimaan prajurit TNI Tahun Anggaran 2022 (Seleksi Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI, serta Tamtama Prajurit Karier TNI). Jalannya rapat ini bisa disaksikan di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Terkait dihapusnya tes renang, Andika sendiri yang meminta hal ini. Menurutnya, ada banyak calon prajurit yang belum pernah bisa berenang.

“Itu (tes renang) tidak usah lagi. Karena renang kenapa? Jadi nomor 3 tidak usah karena kita nggak fair. Ada orang tempat tinggalnya jauh dan nggak pernah renang,” ujarnya, Rabu (30/3/2022).

Yang menarik, Andika juga memilih untuk menghapus tes akademik dari tahapan rekrutmen prajurit TNI. Menurutnya, penilaian akademik bisa dicek dari nilai ijazah SMA calon prajurit TNI. Selain itu, nilai yang dihasilkan dari ujian nasional dia anggap lebih akurat menunjukkan tingkat akademik seseorang.

“Menurut saya akademik ini, tes akademik ini sudah tinggal ambil saja IPK terus transkrip. Karena bagi saya yang lebih penting, yaitu tadi ijazahnya saja. Ijazah SMA, itu (nilai) akademik,” katanya.

Keturunan PKI Boleh Daftar TNI

Seleksi calon prajurit TNI. (tni.mil.id)

Nah, yang satu ini bisa jadi cukup kontroversial. Keturunan PKI boleh mendaftar menjadi anggota TNI.

“Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi prajurit TNI) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan punya dasar hukum,” tegas Jenderal Andika.

Jenderal Andika sampai meminta Kolonel Dwiyanto untuk mengungkap aturan tersebut, yakni TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966.

“Yang dilarang dalam TAP MPRS Nomor 25. Satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun 65,” terang Kolonel Dwiyanto.

Jenderal Andika pun kemudian menjelaskan soal dua poin utama dari aturan tersebut.

“Yang lain saya kasih tahu nih. TAP MPRS Nomor 25/1966. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap) segala macam…Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya. Ini adalah dasar hukum. Ini legal ini,” terangnya.

Kalau kamu, setuju dengan aturan baru seleksi calon prajurit TNI ini, nggak, Millens? Cukup menarik ya karena keturunan PKI kini juga bisa ikut daftar. (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: