BerandaHits
Jumat, 31 Mar 2022 15:00

Jenderal Andika Perkasa: Keturunan PKI Boleh Daftar TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pastikan keturunan PKI boleh daftar TNI. (Medcom/Yona)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ungkap aturan baru seleksi calon prajurit TNI. Selain meniadakan tes renang, kini anak keturunan PKI boleh daftar TNI, lo.

Inibaru.id – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap aturan baru seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Selain menghapus tes renang, dia juga memastikan kalau anak keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) boleh daftar TNI, Millens.

Hal ini diungkap saat Andika mengikuti rapat penerimaan prajurit TNI Tahun Anggaran 2022 (Seleksi Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI, serta Tamtama Prajurit Karier TNI). Jalannya rapat ini bisa disaksikan di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Terkait dihapusnya tes renang, Andika sendiri yang meminta hal ini. Menurutnya, ada banyak calon prajurit yang belum pernah bisa berenang.

“Itu (tes renang) tidak usah lagi. Karena renang kenapa? Jadi nomor 3 tidak usah karena kita nggak fair. Ada orang tempat tinggalnya jauh dan nggak pernah renang,” ujarnya, Rabu (30/3/2022).

Yang menarik, Andika juga memilih untuk menghapus tes akademik dari tahapan rekrutmen prajurit TNI. Menurutnya, penilaian akademik bisa dicek dari nilai ijazah SMA calon prajurit TNI. Selain itu, nilai yang dihasilkan dari ujian nasional dia anggap lebih akurat menunjukkan tingkat akademik seseorang.

“Menurut saya akademik ini, tes akademik ini sudah tinggal ambil saja IPK terus transkrip. Karena bagi saya yang lebih penting, yaitu tadi ijazahnya saja. Ijazah SMA, itu (nilai) akademik,” katanya.

Keturunan PKI Boleh Daftar TNI

Seleksi calon prajurit TNI. (tni.mil.id)

Nah, yang satu ini bisa jadi cukup kontroversial. Keturunan PKI boleh mendaftar menjadi anggota TNI.

“Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi prajurit TNI) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan punya dasar hukum,” tegas Jenderal Andika.

Jenderal Andika sampai meminta Kolonel Dwiyanto untuk mengungkap aturan tersebut, yakni TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966.

“Yang dilarang dalam TAP MPRS Nomor 25. Satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun 65,” terang Kolonel Dwiyanto.

Jenderal Andika pun kemudian menjelaskan soal dua poin utama dari aturan tersebut.

“Yang lain saya kasih tahu nih. TAP MPRS Nomor 25/1966. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap) segala macam…Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya. Ini adalah dasar hukum. Ini legal ini,” terangnya.

Kalau kamu, setuju dengan aturan baru seleksi calon prajurit TNI ini, nggak, Millens? Cukup menarik ya karena keturunan PKI kini juga bisa ikut daftar. (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: