BerandaHits
Rabu, 6 Feb 2018 13:20

Ekspor Napoleon Lewat Jalur Laut Dibuka Hingga Maret

ikan napoleon (penggemar-blogger.blogspot.co.id)

Untuk kali pertama, ikan napoleon asal Natuna diekspor melalui jalur laut. Kabarnya, ekspor perdana dari ikan yang memiliki nama ilmiah, Cheilinus undulates ini memiliki nilai jual hingga 1 miliar.

Inibaru - Awal Februari ini, sebanyak 1.000 ekor ikan napoleon asal Natuna telah diekspor ke Hongkong. Ini menjadi tanda dibukanya keran ekspor ikan bernama Latin Cheilinus undulatus tersebut untuk wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas yang diharapkan bakal berimbas pada peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Selain nelayan setempat, Direktur Jendral Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengaku, ekspor lewat jalur laut itu juga dipastikan bakal menguntungkan negara.

“Dari sisi ekonomi tentunya akan bisa meningkatkan devisa,” ujar Slamet, seperti dituis Kompas.com, Selasa (6/2/2018).

Nato, salah seorang pembudidaya yang mengekspor napoleon merasa senang dengan kebijakan tersebut. Ini karena sebelumnya pemerintah cuma mengizinkan ekspor dilakukan via udara saja. Ekspor itu juga nggak spesifik diperuntukkan bagi para nelayan di kepulauan terpencil di Indonesia, yang membuat adanya penumpukan napoleon hasil peternakan laut di Natuna dan Anambas.

Baca juga:
Banjir Masih Rendam Sejumlah Wilayah di Jawa Tengah
Film "Misteri Rumah Tjong A Fie" Diprotes

“Sekarang, dari 1.000 ekor napoleon yang kami ekspor, nilai jualnya mencapai lebih dari Rp 1 miliar,”  akunya, yang juga mengungkap bahwa lebih dari 114.000 ekor stok ikan napoleon hasil sea ranching tersebar di Natuna dan Anambas pada akhir 2017.

Izin ekspor itu diberikan lintas kementerian, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Ikan Napoleon muda. (Dunia-perairan.com)

Sesuai Regulasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan ekspor ikan napoleon yang tergolong dilindungi, sesuai dengan regulasi. Karena itu, ikan napoleon baru boleh diekspor jika sudah memenuhi syarat kuota yakni, 40 ribu ekor dengan ukuran 1-3 kilogram per ekor.

Slamet Soebjakto mengatakan, keseimbangan kepentingan ekonomi dan konservasi tetap harus dijaga. Kabupaten Natuna diperbolehkan mengekspor 30 kilogram ikan, sementara Kepulauan Anambas "dijatah" 10 ribu kilogram. Ekspor napoleon harus dilaksanakan sesuai koridor peraturan yang  berlaku.

“kita tidak bisa secara sporadis melakukannya,” ucap Slamet.

Baca juga:
Deteksi Dini Penyakit pada Sapi dengan Pemindai Wajah Sapi
Menguak Misteri di Balik "Rock Balancing"

Seperti ditulis Antaranews.com, Selasa (6/2), Bupati Natuna Hamid Rizal mengaku, ekspor ini adalah kesempatan yang ditunggu-tunggu masyarakat Natuna, terutama para pembudidaya ikan dan pengepul ikan. Dia juga mengapresiasi para pembudidaya yang sabar menunggu izin ekspornya keluar. 

“Terima kasih atas izin ekspor ikan ini sampai Maret 2018,” tutupnya.

Ya, semoga dengan kebijakan yang meningkatkan devisa negara itu, konservasi laut juga tetap bisa dilestarikan, ya, Millens.  (LIF/GIL)

 

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: