Inibaru.id - Pelarian Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma telah berakhir. Kini lelaki yang diduga telah merugikan negara Rp 78 triliun itu menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Begitu mendarat di Tanah Air, Surya yang bertolak dari Taiwan segera dijemput Tim Penyidik Kejagung di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Selasa (16/8/2022).
Meski sedang ditangani Kejagung, Surya Damadi ternyata juga memiliki jejak “hitam” di KPK. KPK menetapkannya sebagai tersangka pada 2019 dalam kapasitas sebagai pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma.
KPK memastikan bakal menyelesaikan kasus suap Surya di pengadilan.
"Tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan tersangka akan diproses sampai ke persidangan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/8).
Ali memastikan pengusutan kasus korupsi Surya di Kejagung nggak akan menyulitkan perkara suap di KPK. Lembaga antikorupsi itu bakal sering berkoordinasi dengan Kejagung agar pengusutan kasus Surya nggak bentrok.
"KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud," ujar Ali.
Yap, kita lihat saja perkembangan penanganan kasus megakorupsi ini ya, Millens! Kita semua berharap kasus berjalan dengan tuntas dan mereka yang bertindak jahat mendapat hukuman yang setimpal. (Medcom/IB20/E03)