BerandaHits
Jumat, 6 Feb 2020 12:45

Dinilai Janggal, Penggerebekan yang Dilakukan Andre Rosiade Diprotes Warganet dan Ombudsman

Andre Rosiade, Anggota DPR RI yang menggerebek PSK di Padang. (Reqnews.com)

Andre Rosiade menggerebek PSK di Padang untuk membuktikan adanya prostitusi online. Hanya saja, tindakan ini justru diprotes warganet dan ombudsman. Apa alasannya?

Inibaru.id – Mulai Rabu (5/2/20) malam, jagat Twitter diramaikan dengan tagar #SaveNN. Ternyata, tagar ini terkait dengan kasus penggerebekan PSK yang dilakukan oleh anggota DPR-RI Andre Rosiade. Bukannya menyalahkan, banyak warganet yang cenderung mendesak NN, inisal dari PSK yang digerebek tersebut untuk segera dibebaskan dari tahanan.

Suara, Kamis (6/2) menulis, setidaknya sudah ada 4 ribu cuitan dengan tagar ini di media sosial. Selain meminta NN dibebaskan, mereka juga mempertanyakan tindakan penggerebekan oleh Andre Rosiade yang dianggap janggal.

Sebagai informasi, NN digerebek di hotel yang ada di Kota Padang pada Minggu (26/1) lalu. NN digerebek saat melayani seorang pria di ruang 606. Selain NN, AS (24) yang diduga adalah mucikari juga digerebek di lantai satu hotel tersebut.

Masalahnya, sang pria yang memesan NN diketahui telah menghilang. Polisi juga nggak tahu siapa sang pria tersebut. Berdasarkan keterangan Polda Sumbar, Andre Rosiade diketahui menyuruh orang untuk memesan kamar hotel serta NN lewat aplikasi MiChat.

Andre diketahui memesan kamar hotel tersebut dengan menggunakan KTP milik ajudannya, Bimo Nurahman. Hanya saja, dia dengan tegas membantah memesan NN dengan tujuan agar bisa digerebek. Dia mengaku hanya ingin membuktikan bahwa keresahan masyarakat tentang adanya prostitusi daring di Padang memang benar adanya.

Diprotes Ombudsman

Nggak hanya diprotes warganet, aksi pentolan Partai Gerindra ini ternyata juga diprotes oleh Ombudsman Republik Indonesia. Komisioner Ombudsman, Ninik Rahayu menyebut ada kesalahan prosedur dalam penanganan kasus ini.

“Kasus ini adalah kasus tindak pidana perdagangan orang. Kita semua sepakat melakukan pemberantasan human trafficking ini, tetapi jangan abaikan melindungi korban. Apalagi ada kesewenang-wenangan dalam prosesnya,” ucap Ninik sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (5/2).

Ninik menyebut Andre nggak punya kewenangan melakukan penggerebekan. Seharusnya, Andre menyerahkan kasus ini ke kepolisian karena merekalah yang berwenang untuk mengeksekusi tindakan ini.

Ombudsman pun meminta Polda Sumbar untuk segera menindaklanjuti kejanggalan ini. Ninik juga meminta Podla Sumbar untuk memulihkan status NN sebagai korban perdagangan orang.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari menyarankan NN untuk melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI jika merasa dirugikan.

Kalau menurut Millens, Aksi Andre dalam menggerebek NN ini sebenarnya benar atau nggak sih? (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakal Diisi Siswa Pintar dan Berprestasi, Apa Itu SMA Unggulan Garuda?

17 Jan 2025

Mencari Tahu Sejarah Nama Kecamatan Kunduran di Blora

17 Jan 2025

204 Pendaftar Pelatihan Keterampilan Gratis di BLK Rembang, Bakery Jadi Kejuruan Favorit

17 Jan 2025

Fenomena 'Sad Beige Mom', Benarkah Warna Netral Bisa Mempengaruhi Perkembangan Anak?

17 Jan 2025

Mulai Hari Ini, Kamu Bisa Wisata Perahu di Kali Pepe di Gelaran Grebeg Sudiro Solo!

17 Jan 2025

'Asura', Serial Keluarga Terbaru dari Koreeda Hirokazu

17 Jan 2025

Memasak Wajik untuk Hajatan; Lelaki Mengaduk, Perempuan Meracik

17 Jan 2025

Setelah Jadikan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional, Apa Langkah Lestari Moerdijat Selanjutnya?

17 Jan 2025

Untuk Mental yang Lebih Sehat, Ayo Lakukan Decluttering di Rumah!

18 Jan 2025

BPS: Pengeluaran Harian Lebih dari Rp20 Ribu Nggak Tergolong Orang Miskin

18 Jan 2025

Swedia Kembali Gunakan Buku Cetak untuk Pendidikan

18 Jan 2025

Jalan Kaki Seru bareng Komunitas Mlaku Magelang

18 Jan 2025

Lebih Nyaman, Tiga KA di Daop 4 Semarang Beroperasi dengan Sarana Terbaru

18 Jan 2025

Memahami 'Dark Feminine Energy'; Apakah Baik Dimiliki Perempuan?

18 Jan 2025

Sajian Khas Imlek, Berapa Lama Kue Keranjang Bisa Awet?

19 Jan 2025

Membesuk Penjara Mlaten Semarang, si Tua Renta yang Sekarang Malih Rupa

19 Jan 2025

Mengapa Saat Hujan Kita Pengin Makan Mi Kuah?

19 Jan 2025

Healing Seru dengan Main ke Green Kayen Yogyakarta

19 Jan 2025

Tangan Istimewa Rory Delap dan Pratama Arhan di Dunia Sepak Bola

19 Jan 2025

Menilik Tradisi Nyadran Rejeban Plabengan di Lereng Gunung Sumbing

19 Jan 2025