BerandaHits
Kamis, 21 Mar 2018 14:30

Jokowi Penuhi Harapan Bulan untuk Miliki Kursi Roda

Bulan saat menerima hadiah kursi roda dari Presiden Jokowi (Antaranews.com/FB Anggoro)

Seorang penyandang disabilitas mengirimkan surat yang berisi permintaan kursi roda kepada Jokowi. Memenuhi permintaan itu, Jokowi membelikan kursi roda untuk gadis asal Riau ini.

Inibaru.id – Pada Jumat (16/3/2018) lalu seorang penyandang disabilitas bernama Bulan Karunia Rudianti mengirim surat untuk Presiden RI Joko Widodo. Dalam surat yang diunggah di Instagram itu, Bulan menuliskan bila dirinya pengin mendapat kursi roda dari Jokowi.

Antaranews.com, Selasa (20/3/2018) menulis, unggahan surat Bulan untuk Presiden Jokowi viral di media sosial. Unggahan itu pun akhirnya sampai ke Jokowi. Presiden ke-7 Indonesia tersebut lantas meminta Kementerian Kesehatan RI untuk menindaklanjuti keinginan gadis mungil itu. Selang tiga hari, kursi roda pemberian Jokowi langsung diantarkan Tim Kemenkes RI ke sekolah Bulan di SD Negeri 88 Kota Pekanbaru, Riau.

Bulan merupakan salah seorang penyandang disabilitas di Riau yang nggak memiliki kaki. Selama ini, Bulan sudah memiliki kursi roda tapi ukurannya terlalu kecil untuk perkambangan tubuhnya sekarang. Kursi roda itu juga hanya ditempatkan di sekolah. Bila di rumah, Bulan memakai papan luncur yang bisa membuatnya bergerak bebas.

Gadis yang saat ini duduk di kelas 3 SD itu mengungkapkan bila dirinya sering melihat Jokowi membagikan sepeda. Nah, dari situlah dia berinisiatif untuk menulis surat kepada Jokowi.

Usai mendapat kursi roda dari Jokowi, Bulan langsung menggunggah fotonya memakai kursi roda berwarna merah marun itu. Bulan mengucapkan terima kasih kepada Jokowi karena telah mengabulkan permintaannya.

"Surat Bulan akhirnya sampai kepada Bapak dan Bapak memberikan hadiah kepada Bulan. Bulan harap dapat menjabat dan mencium tangan Bapak langsung supaya Bulan dapat berterima kasih kepada Bapak," tulis Bulan pada akunnya @bulankarn.

Kendati berkebutuhan khusus, Bulan termasuk anak yang cepat dalam belajar. Kepala Sekolah SDN 88 Kota Pekanbaru, Riau Eliana menyebut Bulan sebagai anak yang cerdas meski terlambat mengenyam pendidikan formal.

“Bulan sangat pintar. Dia hanya enam bulan duduk di kelas 1 dan langsung naik ke kelas 2. Di kelas 2 pun Bulan hanya butuh waktu enam bulan sebelum naik kelas 3,” ucap Eliana.

Semoga Bulan bisa semakin bersemangat dan berprestasi dengan kursi roda baru itu ya, Millens. (AW/IF)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Polda Jateng Periksa Senjata Anggota, Buntut Penembakan Siswa SMK hingga Tewas

24 Des 2024

Event Tari Gagal, Penyelenggara Dilaporkan Ke Polda Jateng

24 Des 2024

Mi Dadat Pak Karnan, Legenda Kuliner di Jekulo, Kudus

24 Des 2024

Pemkot Fukushima Jepang bakal Sebar Identitas Pembuang Sampah Sembarangan

24 Des 2024

Sementara di Jabodetabek, Minyak Jelantah Bisa Ditukar dengan Uang di Pertamina

24 Des 2024

'Brain Rot' di Kalangan Gen Alpha, Sebuah Fenomena dan Dampaknya

24 Des 2024

Wisatawan di Jateng Diprediksi Capai 6,4 Juta Selama Libur Nataru

24 Des 2024

Uang Palsu dari UIN Makassar Diklaim Bisa Masuk ATM, Benarkah?

24 Des 2024

Kematian Dokter PPDS Anestesi Undip: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

25 Des 2024

Merah dan Hijau, Dua Warna yang Selalu Ada di Perayaan Natal

25 Des 2024

Tradisi Toleransi yang Terus Dijaga saat Perayaan Natal di Dusun Thekelan, Kabupaten Semarang

25 Des 2024

Penjual Bungeoppang, Roti Ikan Khas Korea, Semakin Langka

25 Des 2024

Cerita Kakek Mulyanto Dapatkan Ganti Rugi Tanah 30 cm2 karena Terdampak Proyek Tol Yogya - Bawen

25 Des 2024

Kurangi Kepadatan, Rest Area KM 445 B Tuntang Difungsikan untuk Libur Nataru 2025

25 Des 2024

Aktivitas Fisik sebagai Cara Mencegah Brain Rot pada Anak

25 Des 2024

Peneliti BRIN: Hindari Naik Gunung Dulu Hingga Akhir Tahun

26 Des 2024

Badan Gizi Nasional Tegaskan Program Makan Gratis Nggak Dipungut Biaya

26 Des 2024

Hanya Dua Jenis Pengendara Sepeda Motor di Korea: Kurir dan Orang Kaya

26 Des 2024

Bledug Kramesan, 'Gunung Mini' yang Menarik di Grobogan

26 Des 2024

UMK Sukoharjo 2025 Berlaku 1 Januari, Pemkab Pastikan Nggak Ada Penangguhan

26 Des 2024