Inibaru.id – Di tengah berbagai kabar kurang mengenakkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah seperti kenaikan PPN jadi 12 persen atau kondisi ekonomi yang terasa cukup berat, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang bisa jadi pelipur lara, yaitu adanya diskon 50 persen tarif listrik pada Januari dan Februari 2025 untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.
Menurut keterangan PT PLN Persero, yang bakal mendapatkan diskon 50 persen tarif listrik ini adalah pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah. Rencananya, yang akan mendapatkan diskon adalah 81,4 juta pelanggan atau sebanyak 97 persen dari total pelanggan dalam golongan tersebut yang mencapai 84 juta.
“Karena sistem layanan pelanggan sudah terdigitalisasi di PLN, kebijakan ini pun bakal kami dukung. Nggak bakal ribet, kok,” ucap Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resmi yang diungkap pada Selasa (17/12/2024).
Mekanismenya begini, bagi pelanggan pascabayar alias yang bakal mendapatkan tagihan listrik, pada Januari dan Februari 2025 mendatang, bakal secara otomatis mendapatkan diskon 50 persen. Jadi, kalau rumahmu memakai sistem pasca-bayar, nggak perlu ngapa-ngapain lagi langsung bisa mendapatkan diskon 50 persen tarif listrik, deh.
Lantas, bagaimana dengan pelanggan prabayar? Kalau soal itu sih bakal langsung mendapatkan diskon 50 persen tatkala membeli token listrik pada periode yang sudah ditentukan, yaitu Januari dan Februari 2025.
“Pelanggan pascabayar bakal secara otomatis dikurangi 50 persen tagihan listriknya. Kalau pelanggan prabayar, bakal langsung mendapatkan potongan 50 persen saat membeli token listrik di mana pun baik itu di ritel, agen, PLN Mobile, dan lain-lain,” ucap Darmawan Prasodjo.
Kalau kamu masih membutuhkan keterangan lebih lanjut soal diskon 50 persen tarif listrik yang akan diberikan oleh PLN ini, nggak perlu bingung, PLN juga sudah menyiapkan contact center kok, yaitu di nomor WhatsApp 08777-11-12-123.
Hm, meski hanya dua bulan, setidaknya diskon 50 persen tarif listrik ini bakal sangat membantu banyak pihak, ya, Millens. Kalau kamu masuk dalam golongan pelanggan PLN yang masuk dalam program ini, pergunakan baik-baik, ya, Millens? (Arie Widodo/E05)