BerandaHits
Rabu, 29 Okt 2019 15:43

Bawa Senjata Api Saat Kawal Demo di Kendari, Enam Aparat Diganjar Sanksi Disiplin

Sanksi dijatuhkan pada enam polisi yang kawal demonstrasi di Kendari. (Portalislam)

Enam aparat kepolisian yang membawa senjata api saat mengawal demonstrasi mahasiswa di Kendari, Sulawesi tenggara diganjar sanksi disiplin. Demonstrasi ini menelan dua korban yang salah satunya terkena tembakan senjata api.

Inibaru.id – Enam anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dikenai sanksi disiplin. Mereka  terbukti menyalahgunakan senjata api saat mengamankan aksi demonstrasi di Kendari 26 September 2019 lalu.

Melansir BBC pada Senin (28/10/2019), Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sulawesi Tenggara, Kompol Agus Mulyadi menyebut AKP Diki Kurniawan sudah menjalani sidang disiplin pada 18-23 Oktober 2019.

Sementara itu, lima aparat lainnya telah menjalani sidang disiplin pada 17-22 Oktober 2019. Kelimanya yaitu Bripka Muhammad Arifuddin, Bripka Muhammad Iqbal, Brigadir Abdul Malik, Briptu Hendrawan, dan Bripda Fatur Rochim Saputro.

Keenam aparat kepolisian ini dianggap tidak menaati perintah untuk tidak membawa senjata api saat mengamankan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sultra. Hal ini tertuang dalam Pasal 4 huruf d, f dan r PP RI nomor 2 tahun 2003 tentang pengaturan disiplin anggota Polri.

Dari hasil pemeriksaan, kelimanya nggak absen dalam apel sebelum melakukan pengamanan demonstrasi mahasiswa. Tak heran mereka nggak mendengar arahan dan instruksi kapolres.

“[Mereka] dijatuhi teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, penundaan kenaikan hgaji berkala selama satu tahun, penundaan pendidikan selama satu tahun, dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari,” terang Polda Sultra dalam siaran persnya.

Demonstrasi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa Kendari tersebut menyebabkan kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, yakni Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19). Randi ditemukan tewas dengan luka tembak, sementara Yusuf mengalami luka parah di kepala.

Hingga saat ini publik masih menunggu Semoga kepolisian segera mengusut tersangka dibalik penembakan Yusuf dan Randi. Semoga kasus ini segera menemui titik terang ya, Millens! (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: