BerandaCOVID 19
Jumat, 19 Agu 2021 14:00

Vaksin Covid-19 bagi Ibu Hamil di Kota Semarang, Begini Cara Daftarnya

Vaksin Covid-19 bagi ibu hamil kini diperuntukkan bagi ibu hamil. Berikut adalah syarat dan cara daftarnya. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Di Kota Semarang, program vaksin Covid-19 bagi ibu hamil mulai dilaksanakan. Bagaimana ya cara daftarnya dan apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi? Yuk, simak!

Inibaru.id – Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, memastikan mulai memberikan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil.

Kamu tahu sendiri kan kalau ibu hamil dan janin di dalam kandungannya sangat rentan mengalami gejala yang parah akibat virus ini sehingga membutuhkan perlindungan. Nah, gimana ya cara daftar dan syarat-syaratnya?

Kepastian vaksinasi bagi ibu hamil ini diungkap oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang lewat akun Instagram @dkksemarang. Aturan terkait program ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/1/2007 tentang vaksinasi bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam vaksinasi Covid-19.

Nah, bagi para ibu hamil yang ingin segera mendapatkan vaksinasi, bisa kok mengecek syarat-syarat dan cara mendaftarnya seperti sebagai berikut.

1.       Jenis Vaksin bagi Ibu Hamil

Jadi, menurut Komite Penasihat Ahli Imunisasi (ITAGI), vaksin yang direkomendasikan bagi ibu hamil berasal dari tiga produsen, yakni Sinovac, Pfizer, serta Moderna. Soal nantinya mana yang bakal didapat ibu hamil, tergantung pemeriksaan dan ketersediaan jenis vaksin di tempat masing-masing.

2.       Kapan Ibu Hamil Boleh Divaksin?

Jadi, ibu hamil baru boleh divaksin saat usia kehamilannya sudah memasuki trimester II atau III. Tapi, secara umum mereka sebenarnya sudah bisa mendapatkan vaksinasi saat usia kehamilannya mencapai 13 minggu.

Karena alasan inilah, saat akan mendaftarkan diri untuk vaksinasi, ibu hamil juga harus membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi ibu hamil agar bisa mendapatkan vaksinasi. (Flickr/Mohd Fazlin Mohd Effendy Ooi)

3.       Melakukan Pemeriksaan

Meski vaksin Covid-19 baik bagi perlindungan ibu hamil, tetap saja nggak bisa dilakukan dengan sembarangan. Kalau mereka memiliki penyakit bawaan seperti penyakit jantung, diabetes, asma, HIV, dan lain-lain, harus diperiksa terlebih dahulu kondisinya.

Jika masalah-masalah kesehatan tersebut dianggap terkendali dan nggak sampai memicu komplikasi akut, biasanya vaksin bisa diberikan.

Tapi, jika hasil pemeriksaan ternyata mengungkap ada masalah atau komplikasi tersendiri, bisa jadi ibu hamil nggak bisa mendapatkannya demi menjaga kondisinya dan anak di dalam kandungan. Jadi, kalau mau vaksin harus diperiksa dulu, ya Millens.

4.       Apa Saja Syarat yang Harus Dibawa Ibu Hamil?

Ibu hamil di Kota Semarang bisa mendaftar di situs victori.semarangkota.go.id. Nah, di situs ini, bakal disediakan pilihan orang yang divaksin. Kamu pun tinggal memilih Kelompok Ibu Hamil. Setelahnya, tinggal isikan data pribadi termasuk NIK dan Nomor KK.

Usai mengisikan data pribadi, tinggal pilih lokasi Puskesmas untuk vaksinasi. Setelahnya, kamu tinggal menunggu pesan Whatsapp Blast Puskesmas terkait dengan jadwal vaksinasi.

Kalau sudah mendapatkan jadwal, saat datang jangan lupa membawa KTP serta buku KIA.

Jadi, begitu syarat dan cara mendaftar vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di Kota Semarang, Millens. (Idn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Pesawat N219 Buatan Indonesia Siap Terbang Desember 2026

24 Okt 2026

Progres Tol Semarang-Demak Capai 79,42 Persen, Ditarget Rampung 2027

26 Okt 2026

Dari Surabaya, Lahir Seruan Jihad yang menginspirasi Hari Santri Nasional

27 Okt 2026

Mengapa Salatiga Disebut Salah Satu Kota Tertua di Indonesia? Ini Sejarahnya

28 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: