BerandaCOVID 19
Rabu, 27 Jul 2021 12:25

Perpanjang PPKM Level 4, Pemkot Semarang Beri Kelonggaran pada Sektor Kuliner

Ilustrasi: Pusat kuliner dan perbelanjaan di Kota Semarang. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali. Namun demikian, Pemkot Semarang memberikan sedikit kelonggaran bagi para pelaku bisnis di sektor kuliner. Apa saja kelonggaranya?

Inibaru.id - Walikota Semarang Hendrar Prihadi memastikan bahwa Kota Semarang bakal melanjutkan PPKM Level 4 sesuai instruksi Pemerintah untuk wilayah Jawa dan Bali. Namun demikian, Hendi, sapaan akrabnya, mengatakan, akan ada sedikit kelonggaran aturan pembatasan.

Sebagaimana disampaikan Senin (26/7/2021), politikus PDI-Perjuangan itu mengungkapkan, salah satu kelonggaran yang bakal diterapkan adalah terkait kegiatan bisnis kuliner. Jika sebelumnya, pada PPKM Darurat, Pemkot Semarang menerapkan larangan makan di tempat, Hendi menegaskan bakal ada kelonggaran.

Ilustrasi: Walikota Semarang Hendrar Prihadi. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Tempat makan di Semarang, lanjut Hendi, boleh menyediakan ruang untuk makan di tempat sebanyak 30 persen dari kapasitas pembeli, dengan catatan wajib menjalankan prokes yang ketat.

"Kalau dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) adalah tiga orang. Namun, Peraturan Walikota kami sesuaikan menjadi 30 persen," ujarnya. "(Tempat makan) bisa buka sampai pukul 20.00 WIB, boleh makan di tempat maksimal 30 persen, tapi diutamakan take away atau delivery order."

Kemudian, terkait dengan pusat perbelanjaan, untuk saat ini Hendi memastikan untuk sementara tetap tutup. Jika nggak ada peningkatan penderita Covid dalam seminggu ke depan, dia menambahkan, kemungkinan mal bisa kembali dibuka. (Triawanda Tirta Aditya/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: