BerandaCOVID 19
Rabu, 27 Jul 2021 12:25

Perpanjang PPKM Level 4, Pemkot Semarang Beri Kelonggaran pada Sektor Kuliner

Ilustrasi: Pusat kuliner dan perbelanjaan di Kota Semarang. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali. Namun demikian, Pemkot Semarang memberikan sedikit kelonggaran bagi para pelaku bisnis di sektor kuliner. Apa saja kelonggaranya?

Inibaru.id - Walikota Semarang Hendrar Prihadi memastikan bahwa Kota Semarang bakal melanjutkan PPKM Level 4 sesuai instruksi Pemerintah untuk wilayah Jawa dan Bali. Namun demikian, Hendi, sapaan akrabnya, mengatakan, akan ada sedikit kelonggaran aturan pembatasan.

Sebagaimana disampaikan Senin (26/7/2021), politikus PDI-Perjuangan itu mengungkapkan, salah satu kelonggaran yang bakal diterapkan adalah terkait kegiatan bisnis kuliner. Jika sebelumnya, pada PPKM Darurat, Pemkot Semarang menerapkan larangan makan di tempat, Hendi menegaskan bakal ada kelonggaran.

Ilustrasi: Walikota Semarang Hendrar Prihadi. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Tempat makan di Semarang, lanjut Hendi, boleh menyediakan ruang untuk makan di tempat sebanyak 30 persen dari kapasitas pembeli, dengan catatan wajib menjalankan prokes yang ketat.

"Kalau dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) adalah tiga orang. Namun, Peraturan Walikota kami sesuaikan menjadi 30 persen," ujarnya. "(Tempat makan) bisa buka sampai pukul 20.00 WIB, boleh makan di tempat maksimal 30 persen, tapi diutamakan take away atau delivery order."

Kemudian, terkait dengan pusat perbelanjaan, untuk saat ini Hendi memastikan untuk sementara tetap tutup. Jika nggak ada peningkatan penderita Covid dalam seminggu ke depan, dia menambahkan, kemungkinan mal bisa kembali dibuka. (Triawanda Tirta Aditya/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: