BerandaCOVID 19
Rabu, 27 Jul 2021 12:25

Perpanjang PPKM Level 4, Pemkot Semarang Beri Kelonggaran pada Sektor Kuliner

Ilustrasi: Pusat kuliner dan perbelanjaan di Kota Semarang. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali. Namun demikian, Pemkot Semarang memberikan sedikit kelonggaran bagi para pelaku bisnis di sektor kuliner. Apa saja kelonggaranya?

Inibaru.id - Walikota Semarang Hendrar Prihadi memastikan bahwa Kota Semarang bakal melanjutkan PPKM Level 4 sesuai instruksi Pemerintah untuk wilayah Jawa dan Bali. Namun demikian, Hendi, sapaan akrabnya, mengatakan, akan ada sedikit kelonggaran aturan pembatasan.

Sebagaimana disampaikan Senin (26/7/2021), politikus PDI-Perjuangan itu mengungkapkan, salah satu kelonggaran yang bakal diterapkan adalah terkait kegiatan bisnis kuliner. Jika sebelumnya, pada PPKM Darurat, Pemkot Semarang menerapkan larangan makan di tempat, Hendi menegaskan bakal ada kelonggaran.

Ilustrasi: Walikota Semarang Hendrar Prihadi. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Tempat makan di Semarang, lanjut Hendi, boleh menyediakan ruang untuk makan di tempat sebanyak 30 persen dari kapasitas pembeli, dengan catatan wajib menjalankan prokes yang ketat.

"Kalau dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) adalah tiga orang. Namun, Peraturan Walikota kami sesuaikan menjadi 30 persen," ujarnya. "(Tempat makan) bisa buka sampai pukul 20.00 WIB, boleh makan di tempat maksimal 30 persen, tapi diutamakan take away atau delivery order."

Kemudian, terkait dengan pusat perbelanjaan, untuk saat ini Hendi memastikan untuk sementara tetap tutup. Jika nggak ada peningkatan penderita Covid dalam seminggu ke depan, dia menambahkan, kemungkinan mal bisa kembali dibuka. (Triawanda Tirta Aditya/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: