BerandaCOVID 19
Rabu, 27 Jul 2021 12:25

Perpanjang PPKM Level 4, Pemkot Semarang Beri Kelonggaran pada Sektor Kuliner

Ilustrasi: Pusat kuliner dan perbelanjaan di Kota Semarang. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali. Namun demikian, Pemkot Semarang memberikan sedikit kelonggaran bagi para pelaku bisnis di sektor kuliner. Apa saja kelonggaranya?

Inibaru.id - Walikota Semarang Hendrar Prihadi memastikan bahwa Kota Semarang bakal melanjutkan PPKM Level 4 sesuai instruksi Pemerintah untuk wilayah Jawa dan Bali. Namun demikian, Hendi, sapaan akrabnya, mengatakan, akan ada sedikit kelonggaran aturan pembatasan.

Sebagaimana disampaikan Senin (26/7/2021), politikus PDI-Perjuangan itu mengungkapkan, salah satu kelonggaran yang bakal diterapkan adalah terkait kegiatan bisnis kuliner. Jika sebelumnya, pada PPKM Darurat, Pemkot Semarang menerapkan larangan makan di tempat, Hendi menegaskan bakal ada kelonggaran.

Ilustrasi: Walikota Semarang Hendrar Prihadi. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Tempat makan di Semarang, lanjut Hendi, boleh menyediakan ruang untuk makan di tempat sebanyak 30 persen dari kapasitas pembeli, dengan catatan wajib menjalankan prokes yang ketat.

"Kalau dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) adalah tiga orang. Namun, Peraturan Walikota kami sesuaikan menjadi 30 persen," ujarnya. "(Tempat makan) bisa buka sampai pukul 20.00 WIB, boleh makan di tempat maksimal 30 persen, tapi diutamakan take away atau delivery order."

Kemudian, terkait dengan pusat perbelanjaan, untuk saat ini Hendi memastikan untuk sementara tetap tutup. Jika nggak ada peningkatan penderita Covid dalam seminggu ke depan, dia menambahkan, kemungkinan mal bisa kembali dibuka. (Triawanda Tirta Aditya/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: