Inibaru.id – Selain penduduk yang padat dan street food yang bikin geleng-geleng, pusat-pusat kota di India begitu masyhur dengan satu hal lain, yaitu klakson. Di persimpangan atau jalanan padat di sana, adalah hal wajar bagi pengguna jalan di sana untuk mengentak klakson keras-keras secara berulang.
Di berbagai video, kamu bakal dengan mudah menyaksikan betapa semrawutnya kondisi ini, yang agaknya telah dimaklumi masyarakat setempat. Namun, nggak demikian dengan pemerintah setempat. Agustus lalu, Kementerian Transportasi India mengaku tengah menggodok aturan untuk membatasi penggunaan klakson.
Menteri Transportasi India Nitin Gadkari nantinya akan membatasi suara klakson kendaraan bermotor maksimal 50 desibel saja. Alasannya, suara klakson ini jadi salah satu penyumbang polusi suara terbesar di negara tersebut.
FYI, selain polusi udara, polusi suara jadi salah satu penyebab utama tingginya masalah kesehatan di negara tersebut. Gadkari mengungkapkan, batasan tersebut diturunkan dari sebelumnya sekitar 70 desibel.
"Intinya, kami pengin suara klakson nggak lagi memekakkan telinga. Sebelumnya, batasannya adalah lebih dari 70 desibel, tapi sepertinya di lapangan klakson-klakson kendaraan lebih tinggi dari itu,” ucapnya, dikutip dari Livemint, 24 Agustus 2023.
Membahayakan Kesehatan

Aturan di India, batasan suara klakson untuk kendaraan roda dua adalah 80-91 desibel. Sementara, kendaraan roda tiga, mobil, dan komersial mencapai 53 desibel. Namun, Indian Medical Association mengungkapkan, faktanya lebih tinggi dari itu.
Padahal, asosiasi tersebut menambahkan, orang yang mendengarkan suara lebih dari 80 desibel selama 6-8 jam per hari berisiko mengalami penurunan kemampuan penndengaran. Mereka juga rentan mengalami peningkatan masalah kesehatan mental.
Hal ini sejalan dengan laporan dari National Environment Engineering Researcher Institute (NEERI). Menurut mereka, suara klakson dan bus di India sudah melebihi 100 desibel. Penelitian NEERI juga menyebut suara di sekeliling kota-kota besar India berada pada kisaran 80-100 desibel.
“Semua produsen kendaraan harus menyesuaikan (spesifikasi) klakson kendaraannya dengan aturan ini. Kendaraan yang sudah di jalan juga sama,” ungkap salah seorang pegawai pemerintahan yang nggak disebutkan namanya.
Dalam beberapa tahun terakhir, sektor kendaraan dan transportasi India memang tengah berbenah. Sebelum klakson, mereka telah mewajibkan pengendara dan penumpang mengenakan sabuk pengaman. Mereka juga mewajibkan air bag, membatasi kecepatan, dan mengatur sistem pengereman.
Kebijakan membatasi suara klakson di India ini menarik untuk diterapkan di Indonesia juga nggak, sih? (Arie Widodo/E03)