Inibaru.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengembangkan dan memperluas layanan kanker, jantung, strok, dan uronefrologi (KJSU) ke rumah sakit TNI, POLRI, dan rumah sakit milik perguruan tinggi. Langkah ini diambil dengan tujuan meningkatkan mekanisme rujukan, serta aksesibilitas dan kualitas pelayanan rumah sakit dan penyakit yang diutamakan secara nasional.
Dr. Azhar Jaya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan menyatakan bahwa perluasan layanan KJSU sejalan dengan transformasi layanan kesehatan rujukan. Pada tahun 2021, Kementerian Kesehatan merancang strategi dan kebijakan kesehatan yang adaptif dan responsif melalui Transformasi Sistem Kesehatan, yang mencakup enam pilar.
Salah satu pilar utamanya adalah Transformasi Layanan Rujukan, yang fokus pada perbaikan mekanisme rujukan dan peningkatan akses serta mutu layanan rumah sakit dan penyakit prioritas nasional.
Upaya perbaikan tersebut mencakup pengembangan kemampuan layanan melalui penyediaan alat kesehatan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana penunjang layanan prioritas.
Untuk mendukung transformasi layanan rujukan ini, Kementerian Kesehatan membutuhkan kontribusi dari TNI, POLRI, dan perguruan tinggi agar dapat menjadi bagian dari skema sistem rujukan dan jejaring pelayanan penyakit prioritas.

“Salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, dengan memberikan dukungan pemenuhan alat kesehatan layanan prioritas kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak (KIA) pada RS TNI, POLRI, dan perguruan tinggi,” ujar dr Azhar di Jakarta, Senin (1/1/2024).
Perluasan layanan KJSU akan melibatkan 20 rumah sakit TNI, 5 rumah sakit POLRI, dan 11 rumah sakit perguruan tinggi negeri yang telah siap menerima alat kesehatan KJSU. Alat-alat kesehatan tersebut meliputi magnetic resonance imaging (MRI), USG Doppler untuk pemeriksaan pembuluh darah, alat endourologi, laser holmium untuk pemecahan batu saluran kemih, Intra-Aortic Balloon Pump (IABP) untuk meringankan beban kerja jantung, Ekokardiografi (EKG) untuk pemeriksaan jantung menggunakan ultrasound, dan alat pemeriksaan imunohistokimia (IHK) untuk deteksi kanker payudara.
Beberapa alat kesehatan telah tiba di rumah sakit, dipasang, dan diuji fungsikan, menunjukkan langkah konkret dalam mendukung perluasan layanan KJSU. Sedangkan proses pengiriman, pemasangan, dan pengujian fungsi alat kesehatan lainnya akan dilakukan secara bertahap di rumah sakit yang ditentukan.
Semoga perluasan layanan ini bisa membantu pasien yang membutuhkan dan mengembalikan kualitas hidup mereka, ya Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)