Inibaru.id – Produk ikan menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Sayangnya, tingginya permintaan justru dijadikan celah untuk bermain curang. Beberapa produk olahan ikan ditemukan mengandung bahan berbahaya. Persebarannya pun bukan hanya dalam provinsi tapi lintas provinsi.
Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah bekerja sama dengan JKPD Jawa Timur dalam mengawasi peredaran produk perikanan sebagai respons terhadap temuan adanya produk perikanan yang mengandung cemaran berbahaya dan tersebar di beberapa provinsi.
Ketua JKPD Jawa Tengah, Dyah Lukisari menjelaskan bahwa timnya didukung oleh personel Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng serta Ditreskrimsus Polda Jateng. Rencananya, tim dari Jawa Tengah akan berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim serta Ditreskrimsus Polda Jatim dalam mengawasi peredaran produk perikanan.
Kolaborasi ini muncul setelah sejumlah temuan produk perikanan yang mengandung cemaran berbahaya di Jawa Tengah. Hasil penelusuran menunjukkan adanya distribusi produk perikanan antarwilayah.
"Pada pertengahan Desember ini, tim kami menemukan sepuluh dari 18 produk perikanan yang diuji mengandung formalin," ujarnya melalui sambungan telepon baru-baru ini.

Dyah menegaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk mengatasi masalah produk perikanan yang mengandung cemaran berbahaya. Berdasarkan penelusuran tim pengawas perikanan DKP Jateng dari 2019-2023, terdapat distribusi produk perikanan lintas wilayah.
"Penyelesaian masalah pangan terkontaminasi formalin memerlukan pendekatan komprehensif dari pemerintah, industri pangan, dan masyarakat. Jelang akhir tahun, JKPD Jateng menjalin kerjasama dengan Satgas Pangan Jatim untuk memastikan keamanan pangan," tambahnya.
Kolaborasi ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan, antara lain, penguatan pengawasan dan pembinaan mutu produsen hasil perikanan oleh DKP Jatim di wilayahnya. Tim Satgas Jatim akan mengumpulkan bukti dan keterangan terkait. Sementara itu, tim JKPD Jateng akan fokus pada edukasi keamanan pangan kepada konsumen dengan melibatkan Kader Pangan Jateng, serta mendorong anggota JKPD untuk mengawasi dan mengendalikan peredaran formalin dari titik produksi hingga penjualan.
"Diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan jika mereka menemukan atau mencurigai adanya formalin dalam produk pangan," pungkas Dyah.
Semoga kolaborasi ini sukses melindungi masyarakat dari penjualan ikan dengan bahan berbahaya ya, Millens.(Siti Zumrokhatun/E10)