Inibaru.id – Saat melakukan rapat kerja (Raker) bersama dengan Komisi X DPR RI pada Kamis (27/8/2020), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut pemerintah bakal memberikan subsidi kuota internet. Subsidi ini akan dinikmati siswa, mahasiswa, guru, serta para dosen selama September hingga Desember 2020.
“Kami sudah mendapatkan persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk tahun ini yang bisa dikerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi para siswa, guru, mahasiswa serta dosen hingga 3-4 bulan ke depan,” ucap Nadiem saat berada dalam rapat yang diselenggarakan di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta ini.
Nantinya, para siswa bisa mendapatkan kuota sebanyak 35 GB per bulan. Sementara itu, guru akan mendapatkan kuota lebih besar, tepatnya 42 GB per bulan. Khusus untuk mahasiswa dan para dosen, kuotanya sebesar 50 GB per bulan.
Nggak hanya kuota, anggaran ini ternyata juga dialokasikan untuk memberikan tambahan penerima tunjangan bagi guru, dosen, serta guru besar.
“Dari Rp 9 Triliun, sebanyak Rp 1,7 triliun untuk mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga pendidikan dan tenaga profesi, dosen, dan guru besar,” terangnya.
Sayangnya, di balik kabar yang disambut hangat masyarakat ini, ada fakta lain yang cukup mengecewakan, yakni penerima subsidi hanyalah siswa dan para pengajar yang berada di daerah terjangkau akses internet. Bagi mereka yang berada di wilayah yang nggak terjangkau, nggak akan mendapatkannya.
“Bagaimana bagi daerah yang nggak punya akses internet? Itu sebagian besar daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan), 80 persennya daerah hijau. Jadi mereka tetap bisa menjalankan aktivitas kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Toh karena nggak ada akses internet, ya nggak kita beri,” ucap Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Jumeri, Jumat (28/8).
Nantinya, penyedia internet yang akan menjalankan subsidi ini adalah Telkomsel, XL, serta Indosat Ooredo. Setiap operator akan menjalankannya sesuai dengan nomor ponsel yang dimiliki peserta didik.
Padahal, banyak siswa dan guru yang kesulitan mendapatkan akses internet sehingga nggak bisa menjalankan aktivitas belajar mengajar secara daring dengan baik, Millens. Jadi, apakah menurutmu subsidi kuota ini bakal bisa bermanfaat bagi semua orang? (Jaw/IB09/E05)