Inibaru.id – Kenaikan harga minyak mentah internasional pada Selasa (24/4/2018) membuat pemerintah terus mengawasi APBN agar nggak mengganggu perekonomian. Hal ini karena kenaikan harga minyak mentah nggak hanya berimbas pada penerimaan pemerintah dari Penerimaan Bukan Pajak dan pajak gas, kenaikan ini juga berimbas pada subsidi energi di Indonesia.
Menguatnya pasar minyak, dipicu adanya pemangkasan produksi yang dilakukan Organisasi Negara-Negara Produsen Minyak (OPEC) sejak tahun lalu. Selama bulan Januari hingga Maret 2018, harga minyak mentah mencapai 63,02 dolar AS per barel. Sementara itu, hingga Kamis (3/5), harga minyak mentah internasional sudah menembus level 75 dolar AS per barel. Harga itu merupakan harga tertinggi sejak November 2014.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah telah membahas mekanisme daya beli masyarakat agar tetap terjaga. Kenaikan ini membuat nilai subsidi yang ditanggung Pertamina meningkat cukup besar seperti dilansir dari Tempo.co, Kamis, (3/5).
“APBN-nya akan tetap menyokong dan kredibel. Itu yang kita lakukan untuk memperbaiki neraca maupun meningkatkan pengeluaran kita, terutama untuk kelompok miskin agar mereka tidak terlalu rentan (terkena dampak) dalam kenaikan BBM,” kata Sri Mulyani di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin, (30/4).
Sebelum ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi belanja subsidi energi hingga pertengahan April 2018 mencapai angka Rp 25,3 triliun. Angka tersebut meliputi subsidi BBM Rp 15,7 triliun dan subsidi listrik Rp 9,6 triliun. Untuk membayar tunggakan pada Pertamina dan PLN, dana yang disiapkan dari penyerapan subsidi tersebut sebesar Rp 6,3 triliun dan Rp 3 triliun. (IB15/E04)