inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Cegah Perilaku Korup, Rembang Punya Jaksa Jaga Desa
Jumat, 7 Jun 2024 15:15
Bagikan:
Pemkab Rembang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Rembang membuat program Jaksa Jaga Desa. (iStockphoto)

Pemkab Rembang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Rembang membuat program Jaksa Jaga Desa. (iStockphoto)

Di Rembang, ada program yang dirancang khusus untuk membantu desa mengelola keuangan sekaligus mencegah korupsi yang mungkin terjadi. Program itu diberi nama Jaksa Jaga Desa.

Inibaru.id - Kejaksaan Negeri Rembang akan mendampingi pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa melalui program Jaksa Jaga Desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Muhammad Fahrurozi menjelaskan bahwa melalui program Jaksa Jaga Desa diharapkan para kepala desa dapat mengelola dana desa sesuai aturan, sehingga nggak ada lagi yang terjerat kasus korupsi.

“Pembangunan ini harus berjalan, setiap tahunnya desa dibantu dengan dana desa. Ada beberapa kegiatan penggunaan dana desa yang tidak sesuai aturan, sehingga ada laporan-laporan kepada kami. Faktornya rata-rata karena ketidaktahuan mereka dan kades ingin melakukan kegiatan, tapi keuangan terbatas, sehingga mangkrak,” terangnya, pada kegiatan penerangan hukum program Jaksa Jaga Desa, di Museum RA Kartini Rembang, Kamis (6/6/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Hariyanto mengapresiasi program tersebut. Dia berharap dengan adanya Jaksa Jaga Desa, program pembangunan di desa bisa lebih optimal.

“Jika kepala desa mengalami kesulitan dalam menerapkannya (pelaksanaan program), ragu, atau tidak paham regulasi, bisa berkonsultasi dengan Kejaksaan. Sehingga, pengelolaan keuangan semakin transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Kegiatan penerangan hukum program Jaksa Jaga Desa, di Museum RA Kartini Rembang, Kamis (6/6/2024). (Kominfo Rembang)
Kegiatan penerangan hukum program Jaksa Jaga Desa, di Museum RA Kartini Rembang, Kamis (6/6/2024). (Kominfo Rembang)

Kepala Desa Pakis, Sholikin, mengungkapkan bahwa program tersebut sangat membantu pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Meskipun telah diawasi warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kesalahan manusia tidak bisa dihindari.

“Biasanya kalau ada temuan, larinya kan ke APH (Aparat Penegak Hukum). Nah perannya Jaksa Jaga Desa di sini. Nanti ada pembinaan dan evaluasi, kalau ada temuan nanti Kejari akan berkomunikasi dengan Inspektorat, Kepolisian dan desa,” tuturnya.

Sholikin menambahkan bahwa dengan latar belakang para kepala desa yang berbeda-beda, pemahaman terhadap pengelolaan dana desa nggak selalu sama.

“Kadang kesalahan itu karena belum adanya kapasitas dalam memahami regulasi pengelolaan dana desa,” tambahnya.

Pengelolaan dana memang butuh pengawasan. Tapi, apa menurutmu program seperti ini saja cukup? Bukankah moral anti-korup para pengelola keuangan perlu dibina juga? (Siti Zumrokhatun/E10)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved