Inibaru.id – Lima tahun pascaproklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, Presiden Soekarno mengatakan bahwa rakyat tengah berada dalam tekanan batin sehingga memerlukan penyaluran emosi berupa hiburan dan karya seni. Hal inilah yang menginisiasi DN Aidit, MS Ashar, AS Dharta, dan Njoto membentuk Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) pada 17 Agustus 1950.
Tujuan dibentuknya Lekra adalah mendukung revolusi dan kebudayaan nasional. Oleh karena itulah, organisasi ini memperbolehkan semua lapisan masyarakat dari seniman, sastrawan, pekerja kebudayaan, hingga buruh tani untuk bergabung.
Lekra juga punya tujuan lain, yaitu memastikan hak seluruh rakyat Indonesia terpenuhi, khususnya dalah hal kebebasan berekspresi, berkebudayaan, dan melakukan berbagai macam kesenian.
Revolusi dengan Budaya dan Seni
Kalau kamu menilik Mukadimah Lekra, bakal menemukan kalimat “Rakjat adalah satu-satunja pentjipta kebudajaan, dan bahwa pembangunan kebudajaan Indonesia-baru hanya dapat dilakukan oleh Rakjat.”
Berbekal semangat untuk berkesenian tinggi, Lekra pun pengin masyarakat lebih bersemangat dalam melakukan revolusi. Mereka pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, apapun kelasnya, untuk nggak ragu menggelar pertunjukan kesenian.
Lekra juga cukup cerdik dalam menyampaikan berbagai gagasan ke masyarakat atau memberikan kritik ke pemerintah dengan karya seni. Contohlah, mereka bisa mengkritik pemerintah dengan pantun, ludruk, wayang orang, ketoprak, orasi budaya, dan sandur dengan tema nggak jauh dari antifeodalisme.
Baca Juga:
Uniknya Tari Lengger, Ratusan Tahun Dimainkan Laki-laki yang Berdandan Menyerupai PerempuanMembebaskan dari Ketergantungan Penjajah
Lekra merupakan satu-satunya organisasi yang kala itu mengutamakan rakyat. Lekra juga paham bahwa semua golongan masyarakat menentang penjajahan dan penindasan, seperti yang dahulu terjadi pada bangsa Indonesia sebelum proklamasi.
Hal ini membuat gerakan Lekra cukup populer di Indonesia pada masanya. Bahkan, pada 1963, Lekra mengklaim sudah memiliki lebih dari 100 ribu anggota di lebih dari 200 cabang di seluruh Indonesia.
Sayangnya, organisasi yang berdiri untuk menghidupkan seni dan budaya Indonesia ini ikut mati seiring dengan dilarangnya organisasi komunis di Indonesia pasca-30 September 1965. Maklum, pemerintahan Orde Baru kala itu menganggap Lekra dianggap terkait dengan organisasi komunis. (Tem/Tri/Kmj/IB31/E07)