inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Tiga Jenis Kendaraan yang Tetap Boleh Beli BBM Pertalite
Jumat, 13 Sep 2024 16:53
Penulis:
Bagikan:
Pembatasan BBM Bersubsidi bakal diberlakukan Oktober 2024. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Pembatasan BBM Bersubsidi bakal diberlakukan Oktober 2024. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah memastikan bahwa Oktober 2024 bakal jadi waktu di mana pembatasan BBM bersubsidi akan diterapkan.

Inibaru.id – Wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite terus bergulir. Kali ini, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa Oktober 2024 jadi bulan di mana pembatasan tersebut akan dilakukan.

Meski waktunya tinggal satu bulan lagi, Luhut mengaku pemerintah belum mengadakan rapat untuk membuat payung hukum atas pembatasan tersebut.

“Ini kan sudah September ya. Kita harapkan Oktober (pembatasan BBM Pertalite bisa diterapkan),” ucapnya saat diwawancarai di IKN Nusantara sebagaimana dinukul dari Cnnindonesia pada Jumat (13/9/2024).

Meski belum ada kejelasan terkait dengan siapa saja pihak yang bakal terdampak dengan pembatasan Pertalite ini, pemerintah melalui Dewan Energi Nasional (DEN) sudah membocorkan jenis kendaraan yang masih bakal diperbolehkan membeli BBM bersubsidi berjenis Pertalite dan Biosolar.

“Sebenarnya saya nggak boleh ngomong karena kan kepastiannya baru ada di Peraturan Presiden (Perpres). Tapi, bocoran sedikit, angkutan umum, angkutan barang, dan angkutan orang bakal masih boleh (membeli BBM bersubsidi),” ucap Sekjen DEN Djoko Siswanto di Jakarta sebagaimana dinukil dari Cnnindonesia, Jumat (13/9).

Belum ada ketentuan terkait kendaraan pribadi apa saja yang masih boleh membeli BBM Pertalite. (Pertamina)
Belum ada ketentuan terkait kendaraan pribadi apa saja yang masih boleh membeli BBM Pertalite. (Pertamina)

Terkait dengan seperti apa nantinya pembatasannya, Djoko menyebut yang punya hak untuk menentukan seperti apa pembatasan di setiap daerah sampai ke setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah BPH Migas. Selain itu, pembagiannya juga bakal disesuaikan dengan kebutuhan suatu daerah. Jika di suatu daerah ternyata mengalami kekurangan asupan BBM bersubsidi, maka daerah tersebut akan mendapatkan tambahan nantinya.

Sayangnya, DEN juga masih belum menguak detail lebih jauh terkait dengan kapasitas mesin kendaraan atau yang biaasa kita kenal dengan ukuran cc kendaraan yang masih boleh membeli BBM bersubsidi. Dia hanya memastikan kalau kendaraan umum yang boleh membelinya dan belum memastikan bahwa kendaraan pribadi juga bakal ada yang mendapatkan pengecualian agar bisa tetap membelinya.

“Mudah-mudahan pemerintah segera berani memutuskan siapa yang berhak. Soal mobil pribadi, masih dalam tahap diskusi” pungkasnya.

Hal serupa juga berlaku untuk kendaraan sepeda motor. Meski sudah dipastikan bahwa sepeda motor yang dipakai untuk angkutan umum seperti ojek online (ojol) nggak bakal terdampak pembatasan, belum ada kepastian juga tentang jenis kendaraan yang dilarang membeli BBM bersubsidi.

Isu terkait pembatasan BBM bersubsidi ini memang sudah lama muncul. Tapi jika nantinya benar-benar diterapkan, pasti akan tetap memicu pro dan kontra. Kalau kamu sendiri, setuju nggak dengan pembatasan ini, Millens? (Arie Widodo/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved