inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Jenazah Harus Segera Dimakamkan meski Dini Hari, Kenapa?
Senin, 1 Jul 2024 09:13
Penulis:
Bagikan:
Proses pemakaman jenazah di malam hari. (iNews/Dodik Dono Hartono)

Proses pemakaman jenazah di malam hari. (iNews/Dodik Dono Hartono)

Meskipun proses pemakaman adalah malam hari atau dini hari, banyak orang Islam di Indonesia yang tetap melakukannya. Apa alasan jenazah harus segera dimakamkan?

Inibaru.id – Waktu sudah menunjukkan pukul 02.15 dini hari. Suhu dingin dan angin malam yang menusuk tulang khas lereng selatan Gunung Ungaran sangat terasa. Tapi, hal ini nggak menyurutkan niat puluhan orang berjalan kaki sekitar 1 kilometer ke Kompleks Makam Watugandu yang ada di Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang.

Setibanya di kompleks makam, sebuah liang lahat sudah diterangi cahaya dua lampu yang mengalahkan sinar bulan dari langit. Setelah proses penggalian yang cukup lama, jenazah salah seorang warga yang baru saja meninggal sekitar maghrib sebelumnya pun segera dimakamkan.

“Di sini memang budayanya kalau ada orang meninggal, sesegera mungkin dimakamkan. Meskipun tengah malam atau dini hari sekalipun,” ungkap salah seorang warga yang ikut dalam proses pemakaman, Hasan.

Tapi, sebenarnya kebiasaan segera memakamkan orang meninggal bukanlah tentang budaya dari suatu daerah. Bisa dikatakan, hal ini adalah budaya agama Islam. Lalu, mengapa jenazah harus segera dimakamkan? Padahal, bisa saja keluarga masih menginginkan waktu sedikit lebih lama untuk merasakan kehadiran jenazah sebelum dimakamkan, bukan?

Usut punya usut, ternyata sudah ada hadits terkait hal ini. Sumbernya adalah dari Hushain bin Wahwah. Kabarnya, hadist ini mengungkap apa yang dikatakan Nabi Muhammad SAW saat menjenguk Thalhah bin Baraa’ RA. Sempat mengira yang dijenguk masih hidup namun sakit, ternyata yang bersangkutan sudah meninggal.

Dalam Hukum Islam, memang dianjurkan untuk segera memakamkan jenazah. (Jatimnetwork)
Dalam Hukum Islam, memang dianjurkan untuk segera memakamkan jenazah. (Jatimnetwork)

إنِّي لا أَرَى طَلْحَةَ إِلا قَدْ حَدَثَ فِي الْمَوْت فَاذَنُونِي بِهِ وَعَجِلُوا، فَإِنَّهُ لَا يَنْبَغِي لِحِيفَةِ مُسْلِمٍ أَنْ تُحْبَسَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْ أَهْلِهِ

Aku melihat bahwa Thalhah sudah benar-benar meninggal. Maka, berikanlah waktu kepadaku dan percepatlah proses pemakamannya! Tidak selayaknya jenazah seorang muslim untuk dipertahankan di tengah-tengah keluarga.” (HR Abu Dawud).

Terdapat pula hadits lain yang diriwayatkan Ali bin Abi Thalib RA. Berikut adalah bunyinya.

“Wahai Ali, ada tiga hal yang tidak boleh diundur; yaitu salat jika sudah tiba waktunya, jenazah jika sudah sakaratul maut, dan janda yang telah menemukan lelaki yang cocok untuknya,” (Naylul Awthaar Jilid 4).

Mengapa harus segera dimakamkan, Imam Ahmad menyebut hal ini agar jenazah nggak mengalami perubahan fisik sebelum dimakamkan. Dikhawatirkan, kalau mengalami perubahan fisik seperti membusuk atau mengeluarkan bau nggak sedap, bisa mengganggu orang lain di dekatnya. Selain itu, kalau jenazah nggak diurus, dikhawatirkan malah jadi makanan binatang, Millens.

Meski begitu, bukan berarti jenazah harus langsung dimakamkan beberapa saat setelah meninggal. Boleh-boleh saja proses pemakaman ditunda untuk menunggu anggota keluarga yang berasal dari jauh dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk melihatnya kali terakhir sebelum dikubur.

Selain itu, proses pemakaman juga bisa ditunda jika waktu salat Jumat sudah tiba. Prosesnya bisa dilakukan setelah salat Jumat selesai ditunaikan.

Sudah tahu ya alasan mengapa jenazah harus segera dimakamkan dalam hukum Islam? (Arie Widodo/E10)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved