inibaru indonesia logo
Beranda
Tradisinesia
Sejarah Kemunculan Kalender Jawa, Dibuat Demi Persatuan
Senin, 31 Okt 2022 18:39
Penulis:
Kharisma Ghana Tawakal
Kharisma Ghana Tawakal
Bagikan:
<i>Sejarah kalender Jawa dan isi yang ada di dalamnya. (Pixabay/geralt)</i>

Sejarah kalender Jawa dan isi yang ada di dalamnya. (Pixabay/geralt)

Meski zaman semakin maju, masyarakat Jawa nggak meninggalkan tradisi dan kebudayaan mereka begitu saja. Mereka tetap saja menggunakan ‘fungsi’ kalender Jawa di acara-acara tertentu.


Inibaru.id – Untuk memudahkan komunikasi antar negara, seluruh dunia menggunakan kalender Masehi sebagai penanggalan internasional. Meski begitu, sebenarnya ada beberapa negara yang masih memakai kalendernya sendiri. Hal serupa berlaku di Indonesia. Di sebagian wilayah Jawa, masih ada masyarakat yang tetap memegang teguh sistem kalendernya sendiri.

Penggunaan kalender Jawa cukup berbeda dengan kalender Masehi. Kalender ini biasanya dipakai untuk menentukan tanggal hajatan, keputusan dalam dunia pertanian, dan lain-lain. Meski penggunaannya nggak sesering kalender Masehi, tetap saja kalender Jawa dianggap penting.

Sejarah Kalender Jawa

Dilansir dalam Kumparan (01/03/21), kalender ini kali pertama dibuat oleh Mpu Hubayun pada 911 sebelum Masehi. Kalender tersebut kemudian sempat dimodifikasi oleh Prabu Sri Mahapunggung I pada tahun 50 sebelum Masehi. ­

Meski begitu, kalender Jawa baru benar-benar digunakan secara resmi semenjak 1633 saat Mataram dipimpin oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo. Nggak hanya Kesultanan Mataram yang memakainya, sejumlah kerajaan lain yang juga masih berada di bawah kesultanan ini juga menggunakannya, Millens.

Kalender Jawa dibuat berdasarkan sangkan paraning bawa yang berarti asal usul semesta dan sangkan paraning dumadi yang berarti asal usul kehidupan. Berbeda dengan penanggalan Islam, kalender ini mengikuti peredaran matahari.

Dari Tiga Kalender Berbeda

<i>Ilustrasi kalender Jawa bukti akulturasi budaya dan zaman. (Kraton Jogja)</i>
Ilustrasi kalender Jawa bukti akulturasi budaya dan zaman. (Kraton Jogja)

Dikutip dari Good News From Indonesia (27/08/21), pembuatan kalender Jawa ternyata terinspirasi dari tiga jenis kalender sekaligus, yaitu penanggalan Islam (Hijriah), penanggalan Hindu (Saka), dan Masehi.

Ketiga sistem kalender tersebut digabung atas usulan Sultan Agung guna memperkuat persatuan wilayah Mataram yang kala itu masih berperang melawan bangsa asing. Alasannya, saat itu banyak masyarakat yang masih menganut kalender Saka, sementara para santri sudah berpatokan pada kalender Hijriah.

Isi Kalender Jawa

Kalender Jawa memiliki keunikan, yaitu jumlah harinya yang sebanyak 30 untuk bulan ganjil dan 29 untuk bulan genap. Hal ini berbeda dengan sistem kalender Hijriah yang masih memegang teguh fenomena hilal atau penampakan bulan hari untuk menentukan jumlah hari dalam satu bulan.

Kalender Jawa juga memiliki hal unik lain, yaitu memiliki tiga tahu kabisat di tiap windunya (setiap delapan tahun). Hal ini tentu sangat kontras dengan kalender Hijriah yang memiliki sebelas tahun kabisat setiap tiga puluh tahun.

Omong-omong, kamu tahu nggak kapan kalender Jawa dimulai? Ternyata, ada sejarahnya, lo. Pada 78 Masehi, Prabu Ajisaka mengadopsi angka nol (0) dari India dan memulai perhitungan kalender Jawa dari angka nol pada tahun tersebut.

Saat itulah, kalender Jawa baru bermula dan dikenal sebagai tanggal 1 Badrawana, tahun Sri Harsa Windu Kuntara (tanggal 1 bulan 1 tahun 1 windu 1), hari Radite Kasih (Minggu Kliwon) yang bertepatan dengan tanggal 21 Juni 78 Masehi.

Semenjak kalender Jawa muncul, hadir pula turunannya, yaitu weton yang juga sering dipakai orang Jawa untuk menentukan hari-hari penting. (Kharisma Ghana Tawakal/E07)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved