BerandaHits
Kamis, 21 Agu 2025 17:48

Tolak Usul DPR, Kereta Api Tetap Jadi Kawasan Tanpa Rokok

Tolak Usul DPR, Kereta Api Tetap Jadi Kawasan Tanpa Rokok

KAI dan Kemenhub kompak untuk nggak menyediakan ruangan khusus rokok. (KAI)

Kemenhub dan KAI menegaskan kereta api tetap kawasan tanpa rokok, meski ada usulan DPR agar tersedia gerbong khusus merokok.

Inibaru.id – Usulan anggota DPR soal gerbong khusus untuk merokok di kereta api bikin heboh. Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) langsung menegaskan: semua layanan kereta tetap kawasan tanpa rokok alias KTR.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono menegaskan bahwa aturan ini sudah jelas sejak lama. Dia merujuk pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan, yang melarang merokok di semua sarana angkutan umum, termasuk kereta api.

“Berdasarkan aturan itu, kereta api memang sudah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok,” jelas Allan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Menurut Allan, manajemen KAI harus menjamin kenyamanan penumpang. Salah satunya dengan memastikan udara di dalam kereta tetap bersih dan sehat. “Kebijakan ini sejalan dengan regulasi yang berlaku. Fokus kami tetap pada kualitas pelayanan,” lanjutnya.

Anne memastikan memberikan kenyamanan maksimal kepada penumpang. (Tribun) 
Anne memastikan memberikan kenyamanan maksimal kepada penumpang. (Tribun)

Hal senada juga disampaikan Vice President Public Relations KAI, Anne Purba. Dia menegaskan seluruh layanan kereta api yang beroperasi saat ini tetap bebas asap rokok. “Kami selalu memastikan perjalanan kereta api memberi kenyamanan maksimal, termasuk udara yang bersih di dalam gerbong,” kata Anne.

Sementara itu, usulan gerbong merokok datang dari anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut KAI Bobby Rasyidin di Senayan, Rabu (20/8/2025), ia mengusulkan agar ada satu gerbong khusus untuk ngopi sekaligus smoking area, seperti dulu. “Kalau ada satu gerbong khusus, itu pasti bermanfaat. Bahkan bisa menambah pendapatan KAI,” ucapnya.

Nasim mengklaim, usulan ini merupakan aspirasi masyarakat, khususnya dari Jawa Timur. Namun, sampai sekarang Kemenhub dan KAI tetap kompak menegaskan: kereta api adalah kawasan tanpa rokok.

Nah, bagaimana menurutmu, Gez? Perlukah kereta api menyediakan gerbong khusus untuk merokok, atau tetap lebih baik menjaga kenyamanan semua penumpang dengan udara yang bersih? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media
A Group Member of:
medcom.idmetro tv newsmedia indonesialampost

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved