Inibaru.id – Kalau dulu kita mengenal istilah sekolah favorit, sekarang ada istilah daerah favorit. Yap, karena aturan seleksi zonasi sekolah, nggak semua orang bisa memburu sekolah terbaik seenaknya, kecuali yang berada di wilayah tempat tinggal kita. Inilah yang membuat wilayah tertentu dianggap sebagai daerah terbaik.
Oya, seleksi zonasi memang bukan satu-satunya cara agar kita bisa diterima di sekolah tertentu. Ada jenis seleksi lain seperti afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Namun demikian, kesamaan lokasi tetaplah menjadi salah satu kriteria yang paling menentukan.
Sistem ini juga berlaku di Kota Semarang. Lantas, seperti apa pembagian zonasi SMA negeri di Kota Lunpia untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 ini?
Akhir Mei lalu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Suyanto mengatakan, tahun ini selain keluarga miskin dan tenaga kesehatan, jalur afirmasi juga diperuntukkan bagi anak yang kedua orang tuanya meninggal karena Covid-19.
“Ada tambahan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19," ujar Suyanto, Senin (30/5). "Yang lainnya, sama!”
Sementara itu, Peraturan Gubernur (Pergub) Jateng No 12/2022 tentang Perubahan atas Pergub Jateng no 7/2021 tentang PPDB SMA/SMK, dan SLB menyebutkan, kuota untuk jalur zonasi adalah 55 persen dari total kuota yang disediakan sekolah. Ini menjadi yang paling banyak.
Setelah seleksi zonasi, selanjunya adalah jalur afirmasi yang minimal tersedia 20 persen, kemudian jalur prestasi sebesar-besarnya 20 persen. Terakhir barulah jalur perpindahan orang tua atau wali yang hanya diberi porsi lima persen.
Zonasi SMA di Semarang
Sebagai salah satu kota yang memiliki sejumlah sekolah kenamaan, Kota Semarang tentu saja menjadi buruan bagi orang tua yang pengin memberikan pendidikan terbaik untuk buah hatinya, termasuk melalui seleksi zonasi. Kamu termasuk di dalamnya, Millens?
Kalau kamu juga tengah mencari sekolah negeri terbaik di Kota ATLAS, perlu kamu tahu bahwa ibukota Jawa Tengah ini memiliki 16 SMA negeri yang tersebar di seluruh penjuru kota. Inilah pembagian zonasinya:
1. SMA Negeri 1 Semarang
SMA Negeri 1 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Selatan, Gajahmungkur, serta Candisari.
2. SMA Negeri 2 Semarang
SMA Negeri 2 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Pedurungan, Gayamsari, Tembalang, Semarang Selatan, dan Genuk.
3. SMA Negeri 3 Semarang
SMA Negeri 3 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Utara, Semarang Selatan, dan Gajahmungkur.
4. SMA Negeri 4 Semarang
SMA Negeri 4 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Banyumanik, Candisari, dan Kecamatan Tembalang.
Baca Juga:
SMAN 1 Semarang, SMA Tertua di Indonesia5. SMA Negeri 5 Semarang
SMA Negeri 5 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Utara, Semarang Selatan, dan Gajahmungkur.
6. SMA Negeri 6 Semarang
SMA Negeri 6 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Semarang Barat, Semarang Selatan, Semarang Tengah, Semarang Utara, dan Tugu.
7. SMA Negeri 7 Semarang
SMA Negeri 7 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Ngaliyan, Semarang Barat, Mijen, Tugu, Gunungpati, dan Gajahmungkur.
8. SMA Negeri 8 Semarang
SMA Negeri 8 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Mijen, Ngaliyan, Semarang Barat, serta Tugu.
9. SMA Negeri 9 Semarang
SMA Negeri 9 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Banyumanik, Candisari, dan Tembalang.
10. SMA Negeri 10 Semarang
SMA Negeri 10 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Genuk, Pedurungan, Gayamsari, dan Semarang Timur, serta menerima siswa dari dua kecamatan dari Kabupaten Demak, yaitu Mranggen dan Sayung.
Baca Juga:
Membidik PTS Terbaik dengan Tips Berikut11. SMA Negeri 11 Semarang
SMA Negeri 11 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Semarang Selatan, Gayamsari, Tembalang, Semarang Timur, dan Pedurungan.
12. SMA Negeri 12 Semarang
SMA Negeri 12 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Gunungpati, Banyumanik, Mijen, serta Kecamatan Ungaran Barat dari Kabupaten Semarang dan Kecamatan Boja dari Kabupaten Kendal.
13. SMA Negeri 13 Semarang
SMA Negeri 13 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Mijen, Ngaliyan, dan Gunungpati, serta Kecamatan Boja dari Kabupaten Kendal.
14. SMA Negeri 14 Semarang
SMA Negeri 14 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Semarang Utara, Semarang Tengah, Semarang Barat, dan Genuk.
15. SMA Negeri 15 Semarang
SMA Negeri 15 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Tembalang, Pedurungan, dan Banyumanik.
16. SMA Negeri 16 Semarang
SMA Negeri 16 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Mijen, Ngaliyan, dan Gunungpati, sertai Kecamatan Boja dari Kabupaten Kendal.
Nah, saatnya lihat alamat rumah ya, Millens. Ehm, kalau pakai sistem zonasi begini, kemungkinan satu sekolah sama doi yang tinggal di kampung sebelah jadi semakin besar dong? Ha-ha. (Jat, Sol/IB09/E03)