inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang, Pelajar SMK Bubar Usai Guru BK Datang
Sabtu, 24 Agu 2024 08:47
Bagikan:
Sejumlah mahasiswa dan pelajar melakukan orasi di tengah aksi massa menolak revisi UU Pilkada. (Inibaru id/ Danny Adriadhi Utama).

Sejumlah mahasiswa dan pelajar melakukan orasi di tengah aksi massa menolak revisi UU Pilkada. (Inibaru id/ Danny Adriadhi Utama).

Pada Jumat (23/8/2024), sejumlah pelajar SMK ikut aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada bersama dengan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Lucunya, mereka bubar usai guru BK datang. Seperti apa ya cerita mereka saat melakukan aksi unjuk rasa ini?

Inibaru.id - Sejumlah massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Tolak Revisi Undang-Undang Pilkada. Mereka jalan berbondong-bondong dari patung kuda Diponegoro Jalan Pahlawan menuju di depan gedung DPRD Jateng, Jumat (23/8/2024).

Sesampainya di depan gerbang, mereka bergabung dengan ratusan pelajar yang masih mengenakansetelan baju bebas serta celana cokelat pramuka. Diduga, mereka berasal dari sejumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Semarang.

Ratusan massa tersebut bertahan hingga sore hari untuk berorasi dan mengritik pemerintah terkait dengan potensi revisi UU Pemilu yang dipermasalahkan banyak pihak dalam beberapa waktu belakangan. Meski sempat beberapa kali terjadi gesekan dengan petugas keamanan, situasi bisa terkendali.

Seorang pelajar yang mengikuti aksi berkata jika dia pengin mengawal putusan MK bersama rekan-rekannya. Meski masih berusia muda, dia merasa berhak untuk menyuarakan pendapatnya sebagaimana para mahasiswa yang berusia lebih tua.

"Kami ingin mengawal (putusan MK) bersama kakak-kakak mahasiswa, seperti demonstrasi beberapa waktu lalu," terang pelajar yang hanya mau menyebut namanya dengan inisial KJJ tersebut, Jumat (23/8) sore.

KJJ juga memastikan bahwa aksinya hari ini nggak ditunggangi kepentingan apapun atau disuruh pihak lain.

"Tidak ada sama sekali yang nyuruh. Kami sepakat sama teman lainnya ikut aksi damai," lanjutnya.

Para pelajar di tengah aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di Semarang. (Inibaru.id/Danny Adriadhi Utama)
Para pelajar di tengah aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di Semarang. (Inibaru.id/Danny Adriadhi Utama)

Nggak berselang lama, beberapa guru BK dengan mengenakan seragam batik datang menengok anak-anak SMK. Sejumlah pelajar kemudian mencium tangan mereka. Sayangnya, para guru BK menolak untuk diwawancarai tentang alasan mereka datang ke sana.

Nggak lama kemudian, para pelajar membubarkan diri. Beberapa dari mereka ternyata kesal karena merasa ada yang melaporkan aksi mereka ke guru BK.

"Sukanya mengadu ke guru," teriak sejumlah pelajar kesal ke arah petugas keamanan.

Kordinator aksi pada Jumat (23/8) Winda Setianingsih berkata jika mereka memang sengaja kembali menggelar aksi unjuk rasa demi mengawal putusan MK. Mereka khawatir jika aksi hanya diadakan pada Kamis (22/8), pihak-pihak yang berwenang bisa bermanuver untuk menganulir aturan tersebut.

"Kami menuntut agar KPU dan DPR tidak menganulir putusan MK dan meminta aparat berhenti melakukan tindakan represif terhadap massa aksi di mana pun," kata dia.

Terkait dengan keterlibatan sejumlah anak SMK dan SMA dalam aksi di depan Gedung DPRD Jawa Tengah tersebut, dia mengaku nggak tahu. Tapi, dia menghargai keberadaan mereka yang ikut menyuarakan kegundahannya.

"Saya tidak mengajak anak SMK. Mereka datang sendiri. Tujuan kami memang terus mengawal putusan MK agar nggak berubah jelang pendaftaran Pilkada. Jadi akan kami kawal hingga pendaftaran nanti bersama kawan-kawan," terangnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jateng Haerudin mengaku sudah mengidentifikasi sejumlah pelajar sekolah menengah atas ikut aksi kawal putusan MK di depan Gedung DPRD Provinsi Jateng. Selain siswa SMK atau STM, ada sejumlah siswa SMA yang ikut serta.

"Ada pelajar SMKN 1, SMKN 3, 4, dan 5 yang mengikuti aksi," kata Haerudin.

Dia menuding para pelajar cenderung mudah melakukan tindakan anarkis seperti melempar barang. Makanya, dia pengin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar para pelajara menggelar aksi di sekolah saja.

"Kami akan melakukan sosialisasi dengan mendatangi sekolah-sekolah, karena sekolah menengah atas kan di bawah wewenang Pemprov Jateng," ucapnya.

Hm, bukanlah melakukan unjuk rasa adalah hak semua warga negara, termasuk para pelajar ya? Sepertinya bakal lebih baik jika sosialisasi yang diberikan ke mereka adalah agar nggak melakukan aksi anarkis sehingga unjuk rasa bisa berlangsung damai. Setuju, nggak, Millens? (Danny Adriadhi Utama/E07)


Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved