inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Gantikan Bidik Misi, Pendaftaran KIP Kuliah Mulai Dibuka 21 Februari
Rabu, 19 Feb 2020 16:24
Penulis:
Bagikan:
Kartu Indonesia Pintar- Kuliah.(beritadaerah.co.id)

Kartu Indonesia Pintar- Kuliah.(beritadaerah.co.id)

Calon mahasiswa dari golongan kurang mampu bisa mulai mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) mulai 21 Februari. Seperti apa prosedurnya?

Inibaru.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sudah bisa dilakukan mulai Jumat (21/2/2020) lusa. Hanya saja, perluasan program yang sebelumnya dikenal sebagai Bidik Misi ini sebenarnya belum disertai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Direktorat Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Paristiyanti Nurwadani menyebut pendaftaran KIP-K tetap akan dibuka meski belum ada Permendikbud.

KIP-Kuliah (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
KIP-Kuliah (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Hal ini dilakukan demi mengakomodasi calon mahasiswa yang memiliki potensi besar di bidang akademik namun berasal dari golongan kurang mampu. Selain itu, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) serta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) juga sudah dimulai.

“21 (Februari) InsyaAllah sudah buka. Rilis akan disampaikan. Saya sudah dapat arahan dari Pak Plt. Dirjen Prof. Nizam dan Sekjen. Tanggal 21 sambil parallel menunggu Permendikbud KIP-K. Supaya adik-adik bisa segera mendapatkan nomor registrasi,” ucap Paristiyanti.

KIP Kuliah (monitor.co.id)
KIP Kuliah (monitor.co.id)

Meskipun begitu, Permendikbud sebagai payung hukum pendaftaran KIP-K ternyata juga sedang diupayakan agar bisa segera terbit. Pihak Kemendikbud pun mengaku masih berkomunikasi dengan KemenkumHAM demi mewujudkannya.

“Permendikbud bukan kayak bikin surat. Namanya peraturan harus dikaji. Ini kami kerja sama dengan Kumham agar lebih ngebut menyelesaikan Permendikbud KIP-Kuliah. Saya yakin tidak lama lagi,” lanjut Paristiyanti.

Mahasiswa yang boleh mendaftar KIP-K adalah mereka yang sudah memiliki KIP Sekolah ataupun Kartu Keluarga Sejahtera. Jika mereka belum memiliki kedua kartu tersebut, tetap bisa mendaftar asalkan sudah melengkapi persyaratan.

Kemendikbud menargetkan KIP Kuliah bisa didapatkan oleh 400 ribu calon mahasiswa. Diharapkan, mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu bisa tetap melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Kalau menurut Millens, program KIP Kuliah ini bagus atau kurang efektif nih? (Med/IB09/E06)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved