inibaru indonesia logo
Beranda
Islampedia
Mau Tahu Seperti Apa Bendera Rasulullah Saw?
Selasa, 19 Des 2017 04:50
Penulis:
Saroni Asikin Bungadara
Saroni Asikin Bungadara
Bagikan:
Bendera Rayah dan liwa’ bertuliskan La ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah. (Istimewa/Republika.co.id)

Bendera Rayah dan liwa’ bertuliskan La ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah. (Istimewa/Republika.co.id)

Seperti apa bendera Rasulullah Saw? Kamu perlu tahu tentang bendera itu agar kalau ada perbalahan alias perdebatan seputar itu, kamu jadi tahu mana yang benar, mana yang keliru.

Inibaru.id - Dalam acara, “Indonesia Lawyers Club” (ILC) di TV One Selasa (5/12/2017),  terjadi perdebatan soal bendera Rasulullah Saw antara Ustaz Abu Janda Al Boliwudi dan Felix Siauw. Setelah acara itu, viral tentang keseruan debat itu, termasuk seperti biasa terjadi “perseteruan” di medsos antara yang berpihak dengan Abu Janda dan yang condong ke Felix Siauw.

Jangan kahwatir, tulisan ini nggak akan bahas perdebatan itu. Tapi kamu perlu juga tahu seperti apa sebenarnya bendera Rasulullah Saw.

Hampir setahun lalu, Republika.co.id (24/1/2017) pernah menurunkan tulisan tentang bendera itu. Ya, sejak zaman Rasulullah Saw, umat Islam sudah punya bendera. Dalam bahasa Arab, bendera sebut dengan liwa’ atau alwiyah (dalam bentuk jamak). Istilah liwa’ sering ditemui dalam beberapa riwayat hadis tentang peperangan. Jadi, istilah liwa’ sering digandengkan pemakaiannya dengan rayah (panji perang).

Dalam hadis HR Thabrani, Hakim, dan Ibnu Majah, istilah liwa’ atau disebut juga dengan al-alam (bendera) dan rayah mempunyai fungsi berbeda. Dalam beberapa riwayat disebutkan, rayah yang dipakai Rasulullah Saw berwarna hitam, sedangkan liwa’ (benderanya) berwarna putih.

Meskipun terdapat juga hadis-hadis lain yang menggambarkan warna-warna lain untuk liwa’ dan rayah, sebagian besar ahli hadis meriwayatkan warna liwa’ dengan warna putih dan rayah dengan warna hitam. Dilihat ukurannya, rayah lebih kecil dari liwa’. Mengenai ukuran panjang dan lebarnya, nggak ditemui riwayat yang menjelaskan secara rinci dari bendera maupun panji-panji Islam pada masa Rasulullah.

Dalam sebuah hadis dikatakan, “Panji Rasulullah berwarna hitam, berbentuk segi empat dan terbuat dari kain wol.” (HR Tirmizi).

Rayah dan liwa’ sama-sama bertuliskan La ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah. Pada rayah (bendera hitam) ditulis dengan warna putih, sebaliknya pada liwa’ (bendera putih) ditulis dengan warna hitam. Rayah dan liwa’ juga mempunyai fungsi yang berbeda.

Baca juga:
Keindahan Masjid dan Sejarah Penyebaran Islam di Bangladesh
Geliat Dakwah Ponpes Assalam di Pedalaman Kutai Barat

Rayah merupakan panji yang dipakai pemimpin atau panglima perang. Rayah menjadi penanda orang yang memakainya merupakan pimpinan dan pusat komando yang menggerakkan seluruh pasukan. Jadi, hanya para komandan (skuadron, detasemen, dan satuan-satuan pasukan lain) yang memakai rayah.

Rayah diserahkan langsung oleh khalifah kepada panglima perang serta komandan-komandannya. Selanjutnya, rayah dibawa selama berperang di medan peperangan. Karena itulah, rayah disebut juga Ummu al-Harb (Induk Perang).

Mengenai hal ini, Ibnu Abbas mengatakan, Rasulullah ketika menjadi panglima di Perang Khandak pernah bersabda, “Aku benar-benar akan memberikan panji (rayah) ini kepada orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya serta dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya.” Rasulullah kemudian memberikan rayah tersebut kepada Ali bin Abi Thalib yang saat itu menjadi ketua divisi pasukan Islam. (HR Bukhari).

Ibnu Asakir dalam bukunya Tarikh ad-Dimasyq Jilid IV/225-226 menyebutkan, rayah milik Rasulullah mempunyai nama. Dalam riwayat disebutkan, nama rayah Rasulullah adalah al-Uqab.

Selain itu disebutkan bahwa fungsi liwa’ sebagai penanda posisi pemimpin pasukan. Pembawa bendera liwa’ akan terus mengikuti posisi pemimpin pasukan berada. Liwa’ dalam perperangan akan diikat dan digulung pada tombak. Riwayat mengenai liwa’, seperti yang diriwayatkan dari Jabir RA yang mengatakan, Rasulullah membawa liwa’ ketika memasuki Kota Makkah saat Fathul Makkah (pembebasan Kota Makkah). (HR Ibnu Majah).

Setelah masa-masa ekspansi dari daulah Islam berakhir, simbol-simbol menyerupai rayah dan liwa’ kembali muncul. Banyak kelompok dan ormas yang menggunakan simbol tersebut sebagai lambang organisasinya. Namun, apakah hal ini diperbolehkan?

KH Ali Mustafa Ya’qub pernah mengatakan, sebenarnya nggak ada larangan bagi satu kelompok untuk memakai simbol rayah dan liwa’. Namun, jika tujuannya untuk menipu atau mengecoh umat Islam, tentu itu jelas haram.

Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, kelompok-kelompok ekstremis, seperti Islamic State of Irak and Suriah (ISIS), menggunakan rayah dan liwa’ untuk menipu umat Islam. Hal itu dibuktikan dengan perbuatan mereka yang tidak sesuai dengan slogan yang mereka usung. Penggunaan rayah dan liwa’ hanya sekadar propaganda untuk menarik simpati umat Islam.

Baca juga:
Festival Maulid Nabi di Kota Tua Lamu, Kenya
Menilik Kesucian Masjid Aqsha

Demikian juga tentang fungsi rayah dan liwa’ sebagai bendera umat Islam. Menurut Ali Mustafa, nggak ada dalil kuat yang bisa mengklaim begitu saja bahwa liwa’ merupakan bendera umat Islam. Menurutnya, Islam bukan bendera, melainkan keyakinan. Keberadaan rayah dan liwa’ pada zaman Rasulullah alaihi wasallam hanya sebagai tanda.

Nah, sudah tahu kan soal bendera Rasulullah itu? Jadi, sebelum ikut-ikutan berdebat, lebih-lebih di medsos, lebih baik kamu tahu terlebih dahulu apa yang sedang diperdebatkan. Kenapa? Hanya ikut-ikutan itu selain nggak keren, bisa saja yang kamu ikuti ternyata nggak benar. (EBC/SA)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved