Inibaru.id - Senin (27/4/2020) merupakan hari pertama Kota Semarang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Sejumlah 16 Pos Pemantauan didirikan di sejumlah tempat yang dinilai merupakan jalur keluar-masuk wilayah Kota Semarang. Di pos tersebut akan dilakukan pengecekan identitas terhadap mobil berplat nomor luar kota, pengetesan suhu, dan penyemprotan disinfektan.
Untuk memantau jalannya kebijakan PKM pada hari pertama, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meninjau langsung pos pemantauan yang terletak di Terminal Mangkang. Kata Hendi, dia ingin mengetahui apakah petugas yang berada di pos pemantauan tersebut sudah menjalankan kebijakannya dengan baik.
Kemudian terkait fungsi dari pos pemantauan, Hendi menyampaikan ada hal yang harus digarisbawahi terkait kriteria mobil berplat nomor luar kota yang masuk ke Semarang. Petugas diminta cermat dalam menelitinya.
“Yang harus dibedakan adalah antara mudik atau ada urusan pekerjaan. Jika ada urusan pekerjaan kami minta untuk mentaati SOP kesehatan yang berlaku. Sementara kalau pemudik langsung kami suruh pulang,” ujarnya
Fasilitas di pos pantau tersebut juga memiliki tenda kesehatan. Fungsinya adalah jika ada pemudik yang ketika dicek suhunya mencapai angka 37,5 langsung akan dirawat di posko kesehatan yang dibina oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Kemudian selain mendatangi pos pantau, Hendrar Prihadi juga mendatangi pabrik-pabrik yang ada di Kota Semarang, yaitu PT Phapros dan Kawasan Industri Wijaya Kusuma di Kota Semarang. Dia ingin meninjau bagaimana SOP kesehatan yang diberlakukan di pabrik-pabrik tersebut.
Hendi menyatakan jika pabrik merupakan salah satu potensi terbesar di masyarakat untuk menciptakan kerumunan massa. Maka Hendi meminta kepada pengelola pabrik untuk mentaati SOP kesehatan yang berlaku, seperti jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, kemudian pakai hand sanitizer.
“Kami sudah menuruti agar nggak PSBB ya. Jadi kami minta juga harus taat kepada SOP kesehatan yang kami minta. Jangan menyepelekan,” pungkasnya.
Selain itu karena sebagian besar pegawai pabrik bukan masyarakat Kota Semarang, Hendi kembali meminta kepada pengelola agar membuat identitas. Jadi saat melewati pos pantau nanti, pegawai pabrik nggak harus selalu ditanya berulang kali.
Bedasarkan berbagai imbauan tadi, Hendi berkata jika belum ada sanksi khusus yang bakal menjerat. Sejauh ini segalanya masih ditangani dengan cara persuasif. Termasuk juga menyangkut lahan usaha yang nggak mentaati pertauran mengenai pembatasan aktivitas.
“Kami masih lunak. Ditegur secara lisan. Kalau masih ngeyel naik ke tertulis. Lalu kalau masih bandel, mungkin izin usaha bisa kami cabut. Namun itu opsi terakhir,” tandasnya.
Menurutmu langkah Hendi dalam menerapkan PKM sudah tepat belum, Millens? (Audrian F/E05)