Inibaru.id – Kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, David, terus bergulir dan menyeret orang tua dari pelaku, Mario Dandy Satriyo. Status sang ayah yang merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pun diungkit warganet.
Nama sang ayah adalah Rafael Alun Trisambodo. Dia bukan pejabat ecek-ecek di lingkungan DJP. Oleh karena itu, kasus ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai ikut angkat bicara terkait gaya hidup mewah di akun Instagramnya @smindrawati.
“Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional,” tulis Sri Mulyani, Rabu (22/2/2023) sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (23/2).
Nggak hanya Sri Mulyani yang bereaksi atas kasus ini, DJP juga ikut angkat bicara. Dirjen Pajak Suryo Sutomo mengaku akan menyelidiki harta dan kekayaan orang tua dari pelaku penganiayaan tersebut. Apalagi, di media sosial, warganet Indonesia yang memiliki kemampuan luar biasa dalam melakukan penyelidikan. Mereka mampu menguak sejumlah harta yang belum dilaporkan Rafael ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Unit Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) DJP bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ungkap Suryo sebagaimana dikutip dari berita lain yang dirilis CNNIndonesia, Kamis (23/2)
Lantas, apa saja sih harta yang disebut-sebut belum dilaporkan tersebut? Kabarnya, kendaraan Jeep Rubicon yang sering dipamerkan Mario di media sosialnya belum dilaporkan di LHKPN. Padahal, harta kekayaan yang sudah dilaporkan mencapai Rp56 miliar, angka yang sangat tinggi untuk pejabat eselon III yang kini memegang posisi Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II.
Uniknya, jumlah harta yang dilaporkan Rafael jauh lebih banyak dari yang dilaporkan Suryo Utomo, Direktur Jenderal alias atasannya sendiri yang hanya Rp14 miliar.
“Gaya hidup mewah tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” kata Suryo.
Semoga saja kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor ini bisa diselesaikan secara hukum seadil-adilnya ya, Millens? (Arie Widodo/E10)