inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Pemekaran Papua dan Satu-satunya Provinsi Tanpa Pesisir
Kamis, 30 Jun 2022 16:15
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Tiga provinsi baru di Papua membuat Indonesia kini memiliki 37 provinsi. (Twitter.com/adepedia)

Tiga provinsi baru di Papua membuat Indonesia kini memiliki 37 provinsi. (Twitter.com/adepedia)

Bertambah 3, jumlah provinsi di Indonesia kini jadi 37. Ketiga provinsi yang baru disahkan ini berada di Papua. Yang menarik, Provinsi Papua Pegunungan Tengah menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang nggak punya laut, Millens.

Inibaru.id – Hari ini, Rabu (30/6/2022), DPR mengesahkan Undang-undang pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Artinya, jumlah provinsi baru di Indonesia bakal bertambah jadi 37. Dari tiga provinsi baru tersebut, ada satu yang cukup menarik, yaitu Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Provinsi yang bakal disebut dengan nama lain Lapago ini akan memiliki pusat pemerintahan di Kabupaten Jayawijaya. Provinsi ini juga menjadi satu-satunya di Indonesia dengan tipe landlocked atau nggak punya akses langsung ke lautan, Millens.

Wilayah yang didominasi dengan dataran tinggi ini berbatasan langsung dengan Provinsi Papua di utara, Papua Nugini di timur, Papua Tengah di sebelah barat, dan Papua Selatan di sisi selatan.

Selain Provinsi Papua Pegunungan Tengah, dua provinsi baru lain yang bakal dibentuk pemerintah adalah Provinsi Papua Tengah atau Meepago dengan Ibu Kota Nabire dan Papua Selatan atau Anim Ha dengan Ibu Kota Merauke.

Omong-omong, pengesahan pembentukan tiga provinsi baru ini dilakukan usai seluruh fraksi di DPR setuju dengan tiga RUU yang sebelumnya sudah disepakati di Komisi II DPR.

“Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju, apakah RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (30/6/2022).

“Setuju!” jawab seluruh peserta rapat.

Mendapatkan Penolakan dari Warga Papua

Masyarakat Papua menolak munculnya tiga provinsi baru. (BenarNews/Hengky Yeimo)
Masyarakat Papua menolak munculnya tiga provinsi baru. (BenarNews/Hengky Yeimo)

Sayangnya, keberadaan tiga provinsi baru ini nggak disambut positif oleh masyarakat Papua. Sudah berkali-kali aksi demonstrasi dilakukan di sana karena masyarakat menganggap pemekaran bakal membuat eksploitasi alam semakin parah.

Selain itu, keberadaan provinsi-provinsi baru dianggap bakal memperburuk krisis kemanusiaan yang dipicu oleh konflik bersenjata di Papua. Maklum, adanya provinsi baru berarti juga bakal membuat bertambahnya kebutuhan pasukan keamanan di sana.

“Terkait pemekaran di Papua terjadi pro dan kontra saat ini. Namun, sesuai fakta di lapangan di beberapa wilayah di Papua, kita tahu sendiri mayoritas rakyat Papua tegas menolak pemekaran DOB (daerah otonomi baru), dibanding mereka yang dukung,” jelas Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), lembaga negara yang menurut otonomi khusus jadi representasi kultural orang asli Papua (OAP), Timotius Murib.

Timotius juga menuding kalau pemekaran provinsi di Papua dilakukan secara sepihak sehingga melanggar Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Soalnya, dalam peraturan tersebut, pemekaran wilayah di Papua harus melalui persetujuan MRP. Meski Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengklaim MRP menyetujui, Murib justru mengungkap fakta sebaliknya.

“Pemekaran merupakan produk buru-buru akibat perubahan Otsus Jilid 2 yang sepihak dilakukan oleh DPR RI,” tegas Murib.

Hm, kamu setuju nggak dengan adanya 3 provinsi baru di Papua, Millens? (Kom, Cnn, Bis/IB09/E05)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved