inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Mengandung Etilen Glikol, BPOM Tarik 5 Obat Sirop Ini
Jumat, 21 Okt 2022 09:00
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Karena tercemar etilen glikol (EG), 5 obat sirop akan segera ditarik dari pasaran untuk dimusnahkan. (Kedainews)

Karena tercemar etilen glikol (EG), 5 obat sirop akan segera ditarik dari pasaran untuk dimusnahkan. (Kedainews)

Setidaknya ada 5 obat sirop yang diduga tercemar etilen glikol (EG) dalam jumlah lebih dari batas aman. BPOM meminta obat tersebut segera ditarik dari pasaran. Tapi, temuan ini masih belum menyelesaikan kasus gagal ginjal misterius yang masih mengancam nyawa banyak anak di Indonesia.

Inibaru.id – Meningkatnya kasus gagal ginjal misterius yang menyerang balita dan anak-anak di Indonesia membuat pemerintah waspada. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahkan sampai melakukan pengecekan pada sampel obat-obat sirop yang ada di pasaran. Secara mengejutkan, setidaknya ada 5 produk obat sirop yang terindikasi sudah tercemar etilen glikol (EG) dengan jumlah melebihi normal.

Meski begitu, BPOM belum memastikan bahwa obat-obat sirop tersebut adalah dalang dari tingginya kasus gagal ginjal akut di Tanah Air. Masih banyak penelitian yang harus dilakukan demi memastikan penyebab pasti dari masalah kesehatan ini.

“Hasil sampling dan pengujian dari 39 bets dan 29 sirop obat sampai 19 Oktober 2022 menunjukkan bahwa lima produk mengandung cemaran EG yang lebih dari batas ambang aman,” tulis keterangan resmi BPOM sebagaimana dikutip dari Detik pada Jumat (21/10/2022).

Berikut adalah kelima produk obat yang dimaksud:

  1. Obat demam Termorex Sirup yang diproduksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1.
  2. Obat batuk dan flu Flurin DMP Sirup yang diproduksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1.
  3. Obat batuk dan flu Unibebi Cough Sirup yang diproduksi Universial Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1.
  4. Obat demam Unibebi Demam Sirup yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1.
  5. Obat demam Unibebi Demam Drops yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1.

Per Kamis, (20/10), BPOM pun meminta industri farmasi yang memiliki obat-obatan dengan nomor izin edar tersebut untuk segera menarik sekaligus memusnahkannya.

“BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirop obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk,” lanjut keterangan BPOM sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (20/10).

Penarikan Dilakukan Secara Menyeluruh

Meski sudah ada temuan obat yang tercemar etlien glikol, kasus gagal ginjal misterius masih belum ditemukan penyebabnya. (Pikiranrakyat/Freepik/Gpointstudio)
Meski sudah ada temuan obat yang tercemar etlien glikol, kasus gagal ginjal misterius masih belum ditemukan penyebabnya. (Pikiranrakyat/Freepik/Gpointstudio)

Penarikan obat-obatan tersebut dilakukan secara menyeluruh, baik itu dari pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintahan, apotek, hingga di unit farmasi yang ada di fasilitas layanan kesehatan masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, atau bahkan tenaga kesehatan yang memiliki praktik mandiri.

Sebagai tindak lanjut, industri farmasi juga diminta untuk mengganti formula obat atau bahan baku dari obat-obatan tersebut agar nggak lagi tercemar bahan-bahan berbahaya.

“Industri farmasi juga dapat melakukan upaya seperti mengganti formula dan/atau bahan baku jika diperlukan,” terang BPOM.

Kanal Pengaduan

Kalau kamu menemukan obat-obatan yang diduga sudah tercemar Etilen Glikol (EG) atau Dietilen Glikol (DEG) dengan jumlah lebih banyak dari batas aman namun belum ditarik dari pasaran, bisa kok melaporkannya ke kanal-kanal pelaporan berikut ini.

  • www.lapor.go.id
  • Contact Center HALOBPOM 1-500-533
  • SMS di nomor 081219999533
  • WhatsApp di nomor 0811-9181- 533
  • e-mail halobpom@pom.go.id
  • Instagram @BPOM_RI
  • Facebook Fanpage @bpom.official
  • Twitter @BPOM_RI
  • Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK)
  • Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Semoga saja kasus gagal ginjal misterius di Indonesia ini bisa segera terpecahkan sehingga nggak lagi memakan korban ya, Millens. (Arie Widodo/E10)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved