Inibaru.id - Pengelolaan investasi secara efisien akan mampu turut mendorong pencapaian target-target pertumbuhan ekonomi nasional demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam diskusi daring bertema Peran Danantara dalam Percepatan Pembangunan Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, pada Rabu (5/2/2025).
"Kehadiran (badan pengelola investasi pemerintah) Danantara merupakan langkah besar yang diambil pemerintah dalam pengelolaan aset negara, yang diharapkan mampu mewujudkan masyarakat adil dan makmur secara merata di Indonesia," tegasnya.
Menurut Lestari, konstitusi mengamanatkan bahwa salah satu tujuan bernegara yakni memajukan kesejahteraan umum. Kehadiran Danantara, ujar perempuan yang karib disapa Rerie itu, diharapkan bisa menjadi katalisator masuknya investasi ke Tanah Air.
"Saya berharap kehadiran Danantara bisa menghasilkan daya dorong yang signifikan terhadap realisasi sejumlah target pembangunan yang dicanangkan pemerintah," sebut Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu. "Sehingga hasil-hasil pembangunan itu bisa bermanfaat sebesar-sebesarnya bagi kemakmuran rakyat, seperti yang diamanatkan konstitusi kita."
Mencapai Target Pertumbuhan 8 Persen
Dimoderatori Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Usman Kansong, diskusi daring ini menghadirkan narasumber kenamaan seperti Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara Burhanuddin Abdullah, Anggota Komisi VI DPR RI dan Anggota Panja RUU BUMN H Subardi, dan Guru Besar Fakultas Ekonomi & Bisnis UGM Prof Wihana Kirana Jaya. Selain itu, hadir pula Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai Nasdem Millie Lukito sebagai penanggap.
Dalam diskusi, Ketua Tim Pakar Danantara Burhanuddin Abdullah menyatakan, kehadiran Danantara bertujuan membantu Indonesia mencapai pertumbuhan 8 persen sebagaimana ditargetkan pemerintah. Target tersebut memerlukan pembiayaan besar, yang saat ini hanya bisa dipenuhi melalui utang dan investasi asing.
"Namun, Indonesia masih kurang menarik bagi investor, sehingga kehadiran Danantara diperlukan untuk mencari pembiayaan pertumbuhan ekonomi nasional," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Subardi mengatakan, perubahan terakhir UU BUMN yang disahkan pada Selasa (4/2) lalu dan menjadi dasar dari lahirnya Danantara sejatinya sudah dibahas sejak 2019. Badan ini diberi kewenangan awal mengelola aset BUMN senilai Rp1.000 triliun.
"Seluruh deviden yang dihasilkan dari proses investasi ini sepenuhnya masuk ke kas negara," paparnya. "Harapan kami, Danantara dapat mengoptimalkan potensi BUMN untuk kesejahteraan rakyat sesuai amanah Pasal 33 UUD 1945."
Datang pada Waktu yang Tepat
Guru Besar FEB UGM Prof Wihana Kirana Jaya menilai, Danantara hadir pada waktu yang tepat untuk mengatasi kendala investasi di Indonesia. Menurutnya, perlu visi antar-kementerian serta harmonisasi regulasi guna meningkatkan kepercayaan investor asing.
"Danantara sebaiknya berinvestasi ke sektor-sektor yang memiliki multiplier effect (efek berantai) bagi proses pembangunan," harapnya.
Adapun Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai NasDem Millie Lukito mengingatkan, Danantara harus dipastikan memiliki dewan pengawas yang berintegritas dan kredibilitas yang tinggi, serta mengedepankan transparansi dalam pengoperasiannya.
Setali tiga uang, Wartawan senior Saur Hutabarat yang turut hadir dalam diskusi berpendapat, meniru Singapura dalam mengelola aset negara merupakan hal yang bagus, tapi jangan kerangkanya saja; jiwanya pun harus turut serta.
"Pemerintah Singapura melaksanakan pemerintahan yang bersih, tidak korup, dan tegak hukum. Selain itu, Danantara juga harus berorientasi pada masa depan serta serius untuk menciptakan lapangan kerja bagi generasi penerus bangsa," tandasnya. (Siti Khatijah/E03)