Inibaru.id - Beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta data dan hasil audit terkait kasus penyalahgunaan data pengguna kepada Facebook Indonesia. Kemenkominfo memberikan tenggat waktu hingga 26 April. Jika nggak dipenuhi, pemerintah mengancam akan memblokir Facebook. Namun hingga Selasa (1/5/2018), Facebook masih bisa diakses di Indonesia.
Kompas.com, Selasa (1/5/2018), menulis, menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Facebook masih harus menghadapi proses audit yang dilakukan pemerintah Inggris. Sampai audit ini selesai, pemerintah Indonesia belum bisa mengambil tindakan.
“Kami sampai sekarang masih memantau hasil audit mereka, hasil investigasi dari Inggris sampai mereka bisa membuka file-file ini,” kata Semuel di kantor Kemkominfo, Senin (30/4/2018).
Dalam hal ini, Semuel mengatakan pemerintah Indonesia harus menghormati proses hukum dengan menunggu sampai proses audit tersebut selesai. Pemerintah pun nggak bisa memberi batas waktu tertentu agar audit ini segera diselesaikan karena yang memiliki wewenang adalah pemerintah Inggris bukan Facebook.
“Facebook juga tidak bisa menjanjikan kapan hasil audit ini selesai karena mereka juga menunggu pemerintah Inggris. Mereka bilang tidak tahu kapan. Inggris pun belum membuka hasil auditnya pada publik,” lanjut Semuel.
Jika proses audit tersebut selesai, Kemenkominfo baru bisa melakukan audit untuk data-data pengguna di Indonesia yang ikut bocor dalam skandal Cambridge Analytica. Dari data itu, Kemenkominfo bakal melihat fenomena yang terjadi di balik bocornya data-data itu. Jika memang terbukti ada kesengajaan, Kemenkominfo akan menindak tegas Facebook bahkan bisa berujung pada pemblokiran.
Kendati demikian, Semuel juga mengatakan Kemenkominfo cukup puas karena Facebook telah memenuhi permintaan pemerintah Indonesia lewat surat permintaan yang dilayangkan pada 19 April lalu.
“Permintaan kami sudah dipenuhi. Mereka nggak lagi mengaktifkan aplikasi-aplikasi sejenis. Mereka malah sudah membatasi aplikasi pihak ketiga dalam menggunakan data personal. Aplikasi yang lebih dari tiga bulan tidak digunakan oleh pengguna, dinonaktifkan dan tidak bisa lagi diakses data-data pribadinya,” ungkapnya.
Semoga permasalahan ini cepat selesai ya, Millens. Pemerintah bisa segera mengambil tindakan atas skandal kebocoran data ini. (IB12/E04)