inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Evaluasi Ujian Praktik SIM; Polda Jateng Pertahankan Alur 8 dan Zig-zag, Tapi…
Sabtu, 1 Jul 2023 08:55
Bagikan:
Ilustrasi: Ujian praktik pembuatan SIM C baru di Jateng masih akan mempertahankan tes Zig-zag, Alur 8, dan U-turn. (Antara/Rahmad)

Ilustrasi: Ujian praktik pembuatan SIM C baru di Jateng masih akan mempertahankan tes Zig-zag, Alur 8, dan U-turn. (Antara/Rahmad)

Diminta melakukan evaluasi pembuatan SIM yang dianggap terlalu sulit, Polda Jateng mengaku akan tetap mempertahankan praktik ujian alur 8 dan zig-zag. Tapi dengan sejumlah kelonggaran. Apa saja?

Inibaru.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jateng berjanji akan mempermudah ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayahnya. Hal itu sebagaimana disampaikan Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryonugroho.

Perbaikan dalam sistem ujian pembuatan SIM ini disampaikannya menyusul instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh kakorlantas di Indonesia untuk mengevaluasi permohonan SIM yang banyak dikeluhkan masyarakat karena dianggap terlalu sulit.

“Kami akan tetap mempertahankan praktik ujian SIM C dengan tes ‘jalur zig-zag’ dan ‘alur 8’ (yang banyak dikeluhkan masyarakat), tapi ada beberapa syarat yang dipermudah,” ungkap Agus di Semarang, Jumat (30/6/2023).

Kemudahan yang dimaksud Agus adalah kelonggaran melakukan latihan sebelum ujian praktik serta kebolehan untuk mengulangi ujian praktik hingga tiga kali.

"Tujuan kami tentu untuk mempermudah pemohon agar seusai ujian praktik bisa langsung lulus," kata Agus. “Namun, (melalui ujian ini) kemahiran dan pengetahuan berlalu lintas akan tetap diuji sebagai bagian dari rangkaian permohonan SIM.”

Pertahankan Dua Macam Ujian

Ilustrasi: Ujian praktik pembuatan SIM C baru di Jateng tetap mempertahankan jalur Zig-zag, Alur 8, dan U-turn. (PRFM/Muhammad Fauzi)
Ilustrasi: Ujian praktik pembuatan SIM C baru di Jateng tetap mempertahankan jalur Zig-zag, Alur 8, dan U-turn. (PRFM/Muhammad Fauzi)

Kombes Agus menuturkan, dalam prosesnya, para pemohon SIM baru di Jateng akan tetap menjalani dua macam ujian, yakni teori dan praktik. Khusus untuk pembuat SIM C, ujian praktik masih akan melibatkan tes kelihaian pengendara melintasi jalur Zig-zag, Alur 8, dan U-turn.

“(Ujian praktik) tetap, tapi jarak pembatas pada ketiga tes ini diperlebar, dengan tetap mengacu pada Perintah Kapolri (Perkap),” sambung Agus.

Agus menilai, patok pembatas yang diperlebar merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memudahkan para pemohon SIM baru. Dengan cara ini, lanjutnya, potensi kegagalan dalam ujian praktik tersebut jadi lebih kecil.

"Pada dasarnya kami ingin melayani masyarakat dengan baik, termasuk mencegah kecelakaan dari human error," tegasnya.

Menurut kamu, kebijakan yang dikeluarkan Polda Jateng terkait tetap berlakunya ujian praktik tes Zig-zag, Alur 8, dan U-turn ini jadi kabar baik atau buruk, nih, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved