inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Begini Tahapan Penanganan Pasien Bergejala Covid-19 di Rumah Sakit Wongsonegoro
Selasa, 31 Mar 2020 15:00
Bagikan:
Penanganan masyarakat yang memiliki gejala covid-19 memiliki beberapa tahapan di Rumah Sakit Wongsonegoro. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Penanganan masyarakat yang memiliki gejala covid-19 memiliki beberapa tahapan di Rumah Sakit Wongsonegoro. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Penasaran dengan prosedur rumah sakit Wongsonegoro menangani pasien yang memiliki gejala mirip corona? Yuk, simak informasi berikut ini!<br>

Inibaru.id - Sebagai salah satu rumah sakit yang dirujuk untuk menangani pasien corona, rumah sakit Wongsonegoro memiliki prosedur tahapan dalam penanganan pasien. Beriktu ini tahapan yang akan kamu lalu kalau kamu memiliki gejala menyerupai virus corona.

Kalau kamu merasa tertular dengan menunjukkan gejala-gejala mirip covid-19, sebaiknya kamu nggak langsung ke rumah sakit untuk konsultasi ya.

Dr Susi Herawati, M Kes, saat mengenalkan screening online covid-19. (Inibaru.id/ Audrian F)
Dr Susi Herawati, M Kes, saat mengenalkan screening online covid-19. (Inibaru.id/ Audrian F)

Dr Susi Herawati, M Kes, selaku direktur Rumah Sakit Wongsonegoro menyarankan agar mengisi form screening daring covid-19 terlebih dahulu. Cukup klik laman ww.rswnsmg.com/testcovid19 kamu bisa mendaftar dan melakukan screening.

“Di screening itu nantinya ada sejumlah pertanyaan. Sistem akan memberikan jawaban, apakah kamu tidak ada gejala, isolasi diri saja atau diminta untuk datang ke Wongsonegoro, seperti itu,” ujar dr Susi.

Kalau kamu diharuskan ke “Pojok Covid-19”, kamu akan diperiksa oleh tim dokter. Jangan lupa bawa identitas diri dan screenshot hasil screening ya. Nantinya, kamu akan diminta mengisi kuisioner dari petugas.

Pojok Covid-19 siap melayani para pendaftar. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>
Pojok Covid-19 siap melayani para pendaftar. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Di Pojok Covid 19 akan ada tim dokter yang akan menggali lebih dalam. Pada tahap ini dokter akan mendiagnosa dan menilai apakah pendaftar tersebut berhak rapid test atau nggak. Begitu pula mengategorikan apakah masuk ke dalam ODP, PDP, atau Suspect.

“Di rapid test bisa lebih cepat mendiagnosa. Kalau keakuratannya 80 persen maka pendaftar itu positif. Kalau 60 persen berarti negatif. Kalau pendaftar tersebut negatif. Kami beri edukasi saja. Soalnya ini kan sudah jadi wabah, jadi perlu adanya edukasi khusus,” ujar Susi.

Pendaftar yang sudah menjadi Orang Dalam Pantauan (ODP) disarankan mengisolasi diri di rumah dulu meskipun juga tetap masih terus dikontrol. Jika kondisi rumah nggak memungkinkan, kamu mungkin akan ditempatkan di ruang karantina darurat yang terletak di Diklat Pemkot Semarang.

“Ruang karantina khusus untuk ODP. Kalau PDP, sudah harus dirawat di rumah sakit,” katanya.

Diklat Pemkot yang kini telah dijadikan sebagai tempat karantina dipasang garis polisi. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>
Diklat Pemkot yang kini telah dijadikan sebagai tempat karantina dipasang garis polisi. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

O ya, rapid test ini gratis untuk pendaftar ber-KTP Kota Semarang, sementara kalau dari luar Semarang akan dikenakan biaya Rp 500 ribu.

Jadi begitu tahapannya. Mending screening daring dulu aja ya, Millens. (Audrian F/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved