inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Pro Kontra Aturan Kemendikbud Ristek soal Ekstrakurikuler Pramuka Nggak Lagi Wajib
Senin, 1 Apr 2024 16:55
Penulis:
Bagikan:
Aturan baru Kemendikbud Ristek, ekstrakurikuler pramuka nggak lagi wajib di sekolah. (UMM)

Aturan baru Kemendikbud Ristek, ekstrakurikuler pramuka nggak lagi wajib di sekolah. (UMM)

Kemendikbud Ristek punya alasan kuat mengapa mereka memilih untuk menjadikan ekstrakurikuler pramuka nggak lagi wajib bagi siswa sekolah. Apa ya alasan tersebut?

Inibaru.id – Sempat bikin heboh karena dianggap menghapus ekstrakurikuler pramuka dari kegiatan wajib sekolah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan klarifikasi. Mereka nggak menghapus ekstrakurikuler yang merupakan akronimi dari praja muda karana tersebut dari sekolah, melainkan hanya membuatnya bersifat nggak lagi wajib diikuti siswa sekolah.

Hal inilah yang diungkap Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo. Dia memastikan kalau setiap sekolah di Tanah Air sampai ke jenjang pendidikan menengah tetap harus menyediakan pramuka sebagai opsi kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka.

“Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 nggak mengubah ketentuan bahwa pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Kami pastikan kalau sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu pramuka,” terang Anindito sebagaimana dilansir dari Kompas, Senin (1/4/2024).

Nah, dalam aturan terbaru ini, meski sekolah wajib menyediakan, bukan berarti siswa wajib mengikutinya. Mereka boleh mengikutinya, boleh juga nggak mengikutinya.

“Kami mengikuti aturan UU Nomor 12 Tahun 2010 yang mengungkap prinsip gerakan pramuka adalah sukarela. Artinya, sejak semula pramuka adalah kegiatan ekstrakurikuler yang sifatnya pilihan bagi murid. Tapi, sekolah wajib menyediakannya,” lanjut Anindito.

Yang pasti, sesuai dengan aturan terbaru pula, pihak sekolah harus memastikan bahwa jika mereka menggelar kegiatan perkemahan, sifatnya nggak wajib sehingga siswa mengikutinya secara sukarela.

Respons Pro dan Kontra

Sekolah tetap wajib menyediakan ekstrakurikuler pramuka, tapi siswa boleh memilih ikut atau nggak. (UMM)
Sekolah tetap wajib menyediakan ekstrakurikuler pramuka, tapi siswa boleh memilih ikut atau nggak. (UMM)

Aturan baru Kemendikbud Ristek terkait dengan ekstrakurikuler pramuka ini tentu langsung mendapatkan respons beragam dari banyak pihak. Apalagi, selama puluhan tahun, pramuka selalu jadi ekstrakurikuler wajib yang dirasakan berbagai lapisan generasi saat bersekolah.

Salah satu yang memprotes kebijakan ini adalah Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Menurutnya, kebijakan ini kebablasan.

“Kalau pramuka bukan lagi eskul wajib, bagi kami kebablasan. Soalnya pramuka selama ini terbukti sudah memberikan dampak positif dalam membentuk kemandirian, kebersamaan, cinta alam, kepemimpinan, organisasi, hingga cinta Tanah Air,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari Detik, Senin (1/4).

Hal serupa diungkap sejumlah warganet seperti Ridwan Hanif lewat akun Twitternya @ridwanhr. Dia menyebut pramuka sebenarnya ekstrakurikuler yang bagus, meski dalam praktiknya kadang memang terkadang nggak tepat dan akhirnya jadi ajang perpeloncoan.

Sayang sekali, padahal pramuka itu bagus banget, belajar survival dan basic life skill. Yang harus diperbaiki perpeloncoan dan senioritasnya yang dihilangkan,” tulisnya pada Minggu (31/3).

Yap, di setiap kebijakan yang dibuat pemerintah, pasti bakal ada pro dan kontra. Kalau menurut kamu, apakah setuju ekstrakurikuler pramuka nggak lagi wajib di sekolah, Millens? (Arie Widodo/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved