Inibaru.id – Sadar nggak, Millens, kalau dalam beberapa waktu belakangan harga minyak goreng terus merangkak naik. Banyak masyarakat yang mengeluhkan minyak goreng mahal di sejumlah daerah. Bahkan, salah satu dari sembilan bahan pokok (sembako) ini sempat menembus Rp 22 ribu per kilogram, lo.
Berdasarkan data Pusat Harga Pangan Strategis Internasional (PIHPS) pada Selasa (26/10/2021) lalu, harga minyak goreng kemasan bervariasi dari Rp 16.900 sampai Rp 17.400 per kilogram. Kalau di pasar-pasar tradisional, yang tertinggi tercatat dI Gorontalo yang mencapai Rp 20.150 per kilogram. Di Ibu Kota Jakarta, harganya juga mencapai Rp 18.700!
Kenaikan harga minyak goreng ini sangatlah ironis mengingat Indonesia adalah produsen sawit paling besar sejagat. Logikanya, kalau kita memiliki bahan baku pembuat minyak goreng sangat banyak, seharusnya harga minyak goreng murah. Sayangnya, realitanya nggak begitu.
Kalau menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurman, harga minyak goreng di Indonesia naik gara-gara mengikuti kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). CPO inilah yang merupakan bahan baku dari minyak goreng.
Omong-omong soal produksi sawit Indonesia, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyebut volume ekspor minyak sawit Tanah Air mencapai 34 juta ton. Nilainya juga cukup fantastis, yakni 22,97 miliar Dollar AS. Pangsa pasar ekspor sawit kita juga cukup besar karena sampai 55 persen!
Mengingat minyak goreng masuk dalam sembako dan sangat dibutuhkan siapa saja tanpa mengenal kelas sosial, banyak pihak yang meminta pemerintah untuk segera melakukan intervensi sehingga harganya kembali turun. Namun, Oke justru menyebut pemerintah belum akan melakukannya. Mereka memilih untuk mengecek ketersediaan CPO yang ada dulu.
Jika sampai pasokan CPO di Tanah Air ternyata nggak banyak, bisa jadi harga CPO di pasar global bakal terseret naik. Kamu tahu sendiri kan kalau sampai pasokan menipis dan permintaan naik, harga juga bakal ikut naik. Kalau sampai hal ini terjadi, harga minyak goreng juga bakal naik.
Sebenarnya sih ya, pemerintah sudah mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dengan kemasan sederhana sebanyak Rp 11 ribu per liter. Sayangnya, hal ini nggak cukup untuk mengatur harga minyak goreng di pasaran yang memang sangat bervariasi.
Yang jadi masalah, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah memperkirakan harga minyak goreng bakal terus naik sampai Mei 2022. Dia menyebut harga CPO bakal terus naik hingga musim semi 2022. Duh, jadi tambah bikin khawatir, deh.
Semoga saja pemerintah segera mengambil tindakan soal harga minyak goreng mahal yang semakin memberatkan masyarakat ini, ya Millens. (Cnn/IB09/E05)