Inibaru.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani memorandum of understanding (MoU) bersama Dewan Pers Indonesia sebagai langkah antisipasi adanya polarisasi pada pemilu. Penandatanganan dilangsungkan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022).
Mewakili pihak kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, nota kesepahaman itu berisikan kerja sama program pertukaran informasi, sosialisasi, dan edukasi, yang bertujuan untuk mencegah polarisasi pada pemilu.
"Kami bahas tantangan yang berpotensi muncul, lalu memunculkan kesepahaman terkait pemberitaan, termasuk cooling system, hal yang selama ini dilakukan kepolisian untuk mencegah polarisasi yang biasanya muncul lewat politik identitas saat pemilu," terang Sigit.
Terkait hal tersebut, dia menyampaikan, Polri dan Dewan Pers sepakat akan memberikan literasi dan edukasi yang diperlukan guna menjaga politik yang sehat. Menurutnya, tantangan ke depan bakal lebih besar dan potensi-potensi perpecahan harus dicegah.
"Karena itulah kami bertemu dengan seluruh elemen masyarakat," terang eks eks Kabareskrim Polri ini, "karena persatuan dan kesatuan sangat dibutuhkan untuk menghadapi perkembangan global serta eksistensi Indonesia di kancah dunia."
Sigit berharap, kemitraan antara rekan-rekan media dengan kepolisian bisa terus dilakukan. Nggak lupa, dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Dewan Pers dalam nota kesepahaman tersebut.
"Kita (kepolisian dan jurnalis) sama-sama berada di lapangan, jadi akan terus bersinergi untuk melakukan hal-hal terbaik untuk mereka yang butuh keberadaan kita," terang Sigit.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra. Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menekankan, menghadapi Pemilu 2024, Dewan Pers dan Polri memiliki keinginan yang sama, yakni menjaga keutuhan sosial.
"Kami ingin masyarakat tidak terpecah-belah. Maka, kami berharap kawan-kawan media tidak memakai diksi yang memecah belah anak bangsa," tuntutnya.
Azyumardi juga berharap bakal ada peningkatan kualitas jurnalistik untuk menjaga dan mencegah terjadinya penyebaran berita hoaks atau informasi bohong yang dapat menimbulkan perpecahan.
"Dewan Pers dengan Polri ingin meningkatkan kualitas jurnalistik itu. Kami berharap, pelayanan yang diberikan didasarkan pada jurnalisme yang terverifikasi, bukan oleh orang-orang yang menggunakan media untuk kepentingan tertentu, seperti kepentingan ekonomi dan lainnya," tandasnya. (IB04/E03)