Inibaru.id – Kurikulum sekolah memang sudah beberapa kali berganti menyesuaikan kebutuhan zaman. Nah, yang terbaru adalah Kurikulum 2022 yang kabarnya membuat nggak ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Lantas, seperti apa sih detail dari kurikulum terbaru ini?
Kalau menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo, kurikulum ini juga disebut sebagai Kurikulum Prototipe.
“Kurikulum Prototipe nggak disebut sebagai Kurikulum 2022 karena pada 2022 sifatnya opsional. Jadi, kurikulum ini hanya bakal diterapkan di satuan pendidikan yang berminat,” ungkap Anindito, Senin (20/12).
Intinya sih, kurikulum ini bisa dipakai sekolah yang ingin mentransformasi kegiatan belajar mengajar (KBM) sehingga memberikan kesempatan lebih besar bagi siswa untuk mengembangkan karakter dan kompetensi. Contohlah, siswa-siswa SMA bisa menekuni minat dan bakatnya dengan lebih fleksibel, bukannya harus dipaksa masuk ke jurusan IPA, IPS, serta Bahasa.
Intinya sih, para siswa ini bisa meramu sendiri mata pelajaran apa saja yang sekiranya sesuai dengan minat bakatnya. Karena alasan inilah, peran guru BK bakal lebih terasa.
“Siswa boleh saja ikut pelajaran Matematika Lanjutan dan Fisika Lanjutan tapi nggak ikut Biologi, lalu dia ikut mata pelajaran IPS atau Bahasa yang sesuai dengan minat atau rencananya berkarier nanti,” jelas Anindito.
Detail Kurikulum Sekolah 2022 SMA
Lantas, seperti apa ya detail kurikulum baru yang dijelaskan dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak. Berikut rinciannya:
Kelas X
Mata pelajaran SMA Kelas X sebenarnya umum alias hanya kelanjutan dengan yang didapat di SMP. Yang pasti Pendidikan Agama/Kepercayaan dan Budi Pekerti (sesuai keyakinan), PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA (Fisika, Kimia, Biologi), IPS (Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi), Bahasa Inggris, Penjasorkes, Informatika, Muatan Lokal, dan pelajaran pilihan seperti Seni Rupa, Seni Musik, Prakarya, Seni Tari, Seni Teater, harus ada.
Soal kombinasi atau cara pengajaran pelajaran IPA dan IPS, bisa ditentukan sendiri oleh sekolah.
Kelas XI dan XII
Nggak ada lagi penjurusan IPA dan IPS di kelas-kelas ini. Untuk mata pelajaran umum, harus ada Pendidikan Agama/Kepercayaan dan Budi Pekerti (sesuai keyakinan), PPKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Penjasorkes, Sejarah, dan pilihan seperti Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan Seni Tari.
Nah, ada juga kelompok Mata Pelajaran seperti MIPA (Matematika Tingkat Lanjut, Kimia, Fisika, Biologi, Matematika), IPA (Antropologi, Ekonomi, Geografi, dan Sosiologi), Bahasa dan Budaya (Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut, Bahasa Inggris Tingkat Lanjut, Bahasa Korea, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, bahasa Jepang, Bahasa Prancis, Bahasa Jerman), serta Vokasi dan Prakarya (Membatik, Servis Elektronik, Desain Grafis, dan lain-lain sesuai dengan ketersediaan sumber daya sekolah).
Nah, ada lima kelompok utama mata pelajaran yang bisa diambil saaat SMA.
1. Kelompok mata pelajaran umum wajib diikuti semua siswa.
2. Kalau mengambil Kelompok MIPA, setidaknya SMA menyediakan minimal 3 mata pelajaran di kelompok ini.
3. Kalau mengambil kelompok IPS, SMA menyediakan minimal 3 mata pelajaran di kelompok ini.
4. Kalau mengambil kelompok Bahasa dan Budaya, disesuaikan dengan sumber daya di SMA.
5. Kalau kelompok Vokasi dan Prakarya, disesuaikan dengan potensi dan sumber daya di SMA.
Sekolah juga bisa lo membuka kelompok Mapel Seni dan Olahraga kalau ada sumber dayanya.
Wah, Kurikulum sekolah 2022 sepertinya menarik, ya Millens. (Det/IB09/E05)