Inibaru.id – Sejak Rabu (22/5/2019) pemerintah Indonesia membatasi akses terhadap sejumlah media sosial (medsos) antara lain Instagram, Facebook, hingga aplikasi perpesanan WhatsApp. Pembatasan ini membuat masyarakat terganggu dan nggak nyaman. Alhasil, banyak yang mengakalinya dengan memasang VPN gratis di gawai.
Dalam kasus ini, VPN (Virtual Private Network) gratis sangat membantu. Aplikasi yang dengan mudah bisa diunduh lewat Google Play itu memang punya beragam kelebihan, salah satunya mengatasi pemblokiran-pemblokiran semacam ini. Namun, di balik kelebihan itu, ada sejumlah bahaya yang mengintai penggunanya.
Bila kamu memakai VPN, risiko bahaya ini siap-siap mesti dihadapi.
Data Pribadi Mudah Dicuri
Seorang pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya menyebut penggunaan layanan VPN berpotensi memunculkan kasus pencurian data pengguna yang ada di ponsel. Risiko semakin besar jika layanan VPN yang digunakan nggak terpercaya.
"Pada prinsipnya kerja (VPN) sama kayak proxy server. Apapun yang lewat proxy server bisa diliat oleh pemilik proxy," jelasnya"Pada prinsipnya kerja (VPN) sama kayak proxy server. Apapun yang lewat proxy server bisa diliat oleh pemilik proxy," jelasnya, seperti ditulis laman CNN Indonesia, Rabu (22/5).
Data yang dicuri ini dapat berupa data yang ditransmisi selama ponsel terhubung, seperti mengekstrak komunikasi, mencuri data username, password, data finansial, dan data penting lainnya.
Aktivitas Online Pengguna Mudah Dilacak
VPN gratisan rupanya juga memungkinkan pihak lain untuk mengintip aktivitas online pengguna. Hal ini dilakukan pihak pelacak dengan tujuan untuk mengumpulkan informasi pribadi tentang si pengguna. Informasi-informasi itu digunakan pelacak untuk mencuri dan menjual data-data dari si pengguna online.
Ponsel Mudah Terjangkit Malware
Perangkat ponsel yang terhubung ke sembarang VPN juga berisiko disuntikkan malware. Kalau sebuah ponsel sudah disisipi malware, hal-hal buruk bisa saja terjadi seperti virus, akun yang ter-hack hingga perusakan sistem.
Profil Pengguna Disalahgunakan
Alfons menjelaskan proses penyalahgunaan ini mirip dengan kasus Cambridge Analytica yang membuat profil pengguna ganda dari data Facebook. Penjahat siber dalam hal ini membuat peta kebiasaan yang sama dengan pengguna dan dimanfaatkan untuk mengarahkan opini si pengguna.
Kecepatan Internet Berkurang
VPN juga sering kali memperlambat koneksi internet penggunanya. Bahkan, kecepatan internet pengguna VPN bisa turun antara 10-25 persen. Ini karena VPN berupaya menyediakan koneksi yang aman melalui proses enkripsi sehingga kecepatan internet menjadi lemot.
Melihat sejumlah bahaya ini, pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara nggak menyarankan masyarakat untuk memakai VPN. Rudiantara meminta masyarakat bersabar hingga situasi kondusif dan media sosial normal kembali.
Sabar ya, Millens. Kalau memang sangat dibutuhkan menggunakan VPN, pakailah koneksi itu hanya untuk media sosial. Hindari menggunakan koneksi untuk hal-hal yang bersifat rahasia. (IB07/E04)