inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Dianggap Meningkatkan Keistimewaan, Pemda Yogyakarta Ubah Nomenklatur Pemerintahan dan Jabatan
Selasa, 3 Des 2019 16:00
Penulis:
abay inibaru
abay inibaru
Bagikan:
Yogyakarta. (Flickr/eamediasyn)

Yogyakarta. (Flickr/eamediasyn)

Demi memperkuat Keistimewaan DIY, Pemda DIY memutuskan untuk mengubah nomenklatur penyebutan pemerinthan dan jabatan di Yogyakarta. Kita pun nggak akan lagi menemukan sebutan kecamatan, desa, camat, atau kades di sana.

Inibaru.id – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY Yogyakarta memutuskan untuk melakukan perubahan nomenklatur kelembagaan kecamatan dan desa melalui Pergub No 25 Tahun 2019. Perubahan ini dianggap sebagai amanat UU No. 13 Tahun 2012 yang isinya adalah Keistimewaan DIY.

Detik, Selasa (3/12/19) menulis, Paniradya Pati Paniradya Keistimewaan DIY, Beny Suharsono menyebut perubahan ini akan dilakukan secara bertahap mulai akhir 2019 hingga tahun depan.

Sebagai contoh, di Kota Yogyakarta, sebutan kecamatan berubah menjadi kemantren, camat berubah menjadi mantri pamong praja, dan sekretaris kecamatan (sekcam) menjadi mantri anom.

Sementara itu, Kecamatan di kabupaten menjadi kapanewon, camat berubah menjadi panewu dan sekcam kini dipanggil panewu anom.

Beberapa sebutan jabatan lain yang juga berubah di Yogyakarta adalah sie pemerintahan yang berubah menjadi jawatan praja, sie ketentraman dan ketertiban diubah menjadi jawatan keamanan, dan sie perekonomian dan pembangunan diganti menjadi jawatan kemakmuran. Sementara sebutan sie kesejahteraan Masyarakat diganti menjadi jawatan sosial, serta sie pelayanan umum diubah menjadi jawatan umum.

Khusus untuk sebutan kelurahan di wilayah Kota Yogyakarta nggak mengalami perubahan, baik dalam hal sebutan ataupun jabatan.

“Kemudian (nomenklatur) di desa menjadi kalurahan, jabatannya adalah lurah untuk kepala kalurahan. Kemudian sekretaris desanya menjadi carik,” lanjut Beny.

Perubahan penyebutan jabatan di tingkat desa juga mengalami perubahan seperti urusan keuangan disebut sebagai danarta, urusan tata usaha dan umum diganti menjadi tata laksana, serta urusan perencanaan disebut sebagai pangripta.

“Untuk (sie) pemerintahan menjadi jagabaya, kemudian sie kesra (kesejahteraan) itu akan menjadi ulu-ulu dan sebutan yang mentereng sekarang adalah kamituwa untuk sie pelayanan,” terang Beny.

Perubahan nomenklatur ini dianggap bisa semakin memperkuat keistimewaan Yogyakarta. Penamaan ini disesuaikan dengan penyebutan lembaga di era sebelum Indonesia merdeka.

Perubahan ini nggak berlaku untuk dokumen KTP warga dan hanya akan terjadi di penyusunan dokumen yang ada di desa dan kecamatan.

Gimana tanggapanmu dengan perubahan penyebutan lembaga dan pejabat pemerintahan di Yogyakarta ini, Millens? (IB09/E06)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved