inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Tangani Aset, KAI Daop 4 Semarang Kerja Sama dengan Tiga Kejaksaan Negeri
Rabu, 14 Agu 2024 18:36
Bagikan:
PT KAI menjalin kerja sama dengan 3 kejaksaan untuk melindungi aset. (dok. PT KAI)

PT KAI menjalin kerja sama dengan 3 kejaksaan untuk melindungi aset. (dok. PT KAI)

Dalam upaya memperkuat pengamanan aset negara dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga Kejaksaan Negeri.

Inibaru.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga kejaksaan negeri, yaitu Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kejaksaan Negeri Kota Tegal, dan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Perjanjian ini ditandatangani pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Hotel Gumaya Semarang.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Daop 4 Semarang Daniel Johannes Hutabarat bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo SH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Nur Elina Sari SH MH, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Anik Anifah SH MH.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengamankan aset negara yang dikuasakan kepada KAI serta menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, khususnya di wilayah Kota Semarang, Tegal, dan Pekalongan.

Dalam kolaborasi ini, KAI dan Kejaksaan akan menangani masalah-masalah terkait aset milik KAI, termasuk penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh berbagai pihak. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pemberian nasihat hukum, pendampingan hukum, serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang hukum.

Ini merupakan bentuk sinergi untuk mengatasi masalah di bidang perdata dan tata usaha negara, terutama terkait aset KAI di wilayah Semarang, Tegal, dan Pekalongan. (dok. PT KAI)
Ini merupakan bentuk sinergi untuk mengatasi masalah di bidang perdata dan tata usaha negara, terutama terkait aset KAI di wilayah Semarang, Tegal, dan Pekalongan. (dok. PT KAI)

“Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan aset yang berada di wilayah Daop 4 Semarang. Kami ucapkan terima kasih pada Kejaksaan Negeri yang telah mendukung KAI, hubungan baik yang selama ini telah terjalin semoga dapat dipertahankan dan bermanfaat bagi perkeretaapian dan bangsa Indonesia,” terang Daniel.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri untuk mendukung dan membantu KAI dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.

"Kami siap mendukung dan membantu KAI sesuai dengan tugas dan fungsi kami dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh KAI Daop 4 Semarang,” terangnya.

Semoga upaya yang dilakukan PT KAI bisa diterima masyarakat ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved