inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Syarat Perjalanan Terbaru Naik Kereta Jarak Jauh dan Lokal
Jumat, 20 Mei 2022 11:54
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Syarat perjalanan kereta api yang baru mulai 18 Mei 2022. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Syarat perjalanan kereta api yang baru mulai 18 Mei 2022. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Mulai Rabu (18/5/2022), syarat perjalanan naik kereta api kembali mengalami perubahan. Cukup banyak kelonggaran jika dibandingkan dengan sebelumnya, tapi ada protokol kesehatan yang tetap harus dipatuhi. Apa saja, ya?

Inibaru.id – Mulai Rabu (18/5/2022), pelanggan kereta api (KA) Jarak Jauh yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau bahkan sudah mendapatkan vaksin ketiga alias vaksin booster nggak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid tes antigen pada saat akan melakukan proses boarding.

Menurut keterangan Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro, aturan baru ini sesuai dengan munculnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19 yang juga keluar kemarin, Rabu (18/5) lalu.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19,” ungkap Krisbiyantoro.

Omong-omong, berikut adalah syarat perjalanan lengkap yang harus dipenuhi penumpang Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Lokal.

Jika Ingin Naik KA Jarak Jauh

· Penumpang yang sudah melakukan vaksin kedua dan ketiga (booster) nggak perlu menunjukkan hasil screening negatif Covid-19.

· Penumpang yang baru melakukan vaksin sekali harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan atau rapid tes antigen maksimal 1x24 jam.

· Kalau belum bisa divaksin karena kondisi kesehatan tertentu, harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah untuk menjelaskannya. Selain itu, harus membawa bukti negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Persyaratan naik kereta api semakin longgar, tapi protokol kesehatan tetap diterapkan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)
Persyaratan naik kereta api semakin longgar, tapi protokol kesehatan tetap diterapkan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

· Penumpang dengan usia kurang dari 6 tahun nggak wajib vaksin dan nggak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR. Meski begitu, mereka harus didampingi orang dewa yang memenuhi syarat perjalanan.

Jika Ingin Naik KA Lokal dan Aglomerasi

· Minimal harus sudah melakukan vaksin dosis pertama.

· Penumpang nggak wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.

· Kalau penumpang belum bisa divaksin karena kondisi kesehatan tertentu, harus mampu menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

· Penumpang dengan usia kurang dari 6 tahun nggak wajib vaksin dan nggak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR. Meski begitu, mereka harus didampingi orang dewa yang memenuhi syarat perjalanan.

Selain persyaratan terbaru untuk naik KA Jarak Jauh dan KA Lokal dan Aglomerasi, kini KAI juga mengintegrasikan sistem ticketing dengan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, meski aturan penggunaan masker sudah lebih dilonggarkan, tetap saja penumpang harus memakai masker selama melakukan perjalanan dengan kereta api mengingat alat transportasi ini adalah ruangan tertutup, bukannya ruang terbuka.

Penumpang juga diminta untuk nggak berbicara satu arah ataupun dua arah secara langsung atau lewat telepon selama perjalanan. Selain itu, jika tidak dalam kondisi sehat karena batuk, pilek, diare, kehilangan daya penciuman, atau demam dengan suhu lebih dari 37,3 derajat Celcius, nantinya nggak boleh naik, lo.

“KAI memberikan healthy kit kepada pelanggan KA Jarak Jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma,” terang Kris.

Wah, syarat perjalanan Kereta Api kini semakin mudah, ya Millens. (IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved