inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Mau Berkurban? Eits, Simak Dulu Syarat Berikut Ini
Minggu, 3 Jul 2022 15:15
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Dalam syariat, ada tiga syarat orang berkurban. (Ist via Madaninews)

Dalam syariat, ada tiga syarat orang berkurban. (Ist via Madaninews)

Orang yang berkurban dijanjikan mendapat kebaikan sebanyak bulu hewan yang dikurbankan. Tapi, seruan untuk berkurban nggak bersifat wajib. Ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan agar berkurban jadi afdol.

Inibaru.id – Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk berkurban ketika Iduladha. Eits, meski ini perintah Allah, berkurban nggak wajib hukumnya. Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan .

Dalam hukum Islam, ada tiga syarat orang bisa berkurban Iduladha, yaitu seorang muslim, orang yang mampu, dan telah balig.

Menurut syariat Islam, nggak ada syarat kurban berdasarkan gender, seperti laki-laki atau perempuan. Berkurban juga dapat berlaku untuk anggota keluarga yang telah berpulang.

Sama seperti zakat, pelaksanaan kurban juga ada waktunya. Umat Islam hanya boleh berkurban di empat hari saja, yaitu hari ke-10 sampai hari ke-13 bulan Zulhijjah.

Keutamaan berkurban ialah mendapat kebaikan sebanyak bulu hewan yang dikurbankan.

Syarat Orang yang Berkurban Iduladha

Hanya muslim yang mampu dalam finansial dan balig yang boleh berkurban. (iNews/Budi Utomo)
Hanya muslim yang mampu dalam finansial dan balig yang boleh berkurban. (iNews/Budi Utomo)

Sebelum memutuskan untuk berkurban, yuk dalami dulu syarat orang yang boleh berkurban berikut ini:

1. Muslim

Perintah untuk berkurban hanya ditujukan bagi pemeluk agama Islam. Selain muslim, nggak ada kewajiban menjalankan kurban.

Yang harus diperhatikan ketika berkurban adalah membaca niat. Niat berkurban yang kamu laksanakan harus karena Allah SWT. Kamu boleh kok membaca niat berkurban Iduladha dalam hati menggunakan bahasa Indonesia, sebagai berikut.

"Saya niat berkurban karena Allah Ta'alaa."

2. Mampu

Syarat kedua adalah mampu secara finansial. Mampu dalam hal ini minimal telah menyelesaikan nafkah kepada keluarganya. Jika ia berkurban tapi membiarkan keluarganya kekurangan, sebaiknya nggak dilakukan. Termasuk jika ia memiliki utang yang sudah jatuh tempo, maka wajib menyelesaikan utangnya terlebih dulu.

3. Balig dan berakal

Kurban dilakukan oleh muslim yang sudah cukup umur atau akil balig dan berakal, sedangkan anak-anak atau yang belum balig nggak dibebankan untuk berkurban.

Syarat Hewan Kurban

Hewan yang dapat dikurbankan ada banyak yaitu unta, sapi, domba, kerbau, dan kambing. Syarat atau kriteria hewan kurban adalah harus sehat, nggak memiliki cacat atau penyakit, dan sudah mencukupi usia dewasa, yaitu 1 tahun atau lebih untuk kambing, minimal 2 tahun untuk sapi, dan 5-6 tahun untuk unta.

Kalau kamu hendak berkurban kambing, maka hanya boleh untuk satu nama pribadi. Jika sapi, maksimal untuk tujuh nama.

Syarat Pembagian Daging Kurban

Kamu perlu tahu bahwa pembagian daging kurban nggak boleh dilakukan sembarangan dan harus sesuai aturan. Syarat pembagian daging kurban dibagikan sesuai golongan penerimanya, yaitu 1/3 bagian diberikan kepada fakir miskin, 1/3 bagian kepada tetangga, dan 1/3 bagian untuk yang menunaikan kurban atau disebut shohibul qurban.

O ya, meski orang yang berkurban berhak menerima daging kurbannya, tapi boleh saja kok jika seluruh daging disedekahkan kepada orang lain yang membutuhkan. Sebab, tujuan kurban bukan hanya mendekatkan diri kepada Allah, tapi juga bersedekah dan berbagi kepada mereka yang kurang mampu.

Daging yang kamu berikan kepada tetangga nggak boleh dalam keadaan matang atau sudah diolah ya. Daging kurban hanya boleh dibagikan mentah.

Demikian syarat orang yang melaksanakan kurban Iduladha, syarat hewan kurban, sampai syarat pembagian daging kurban. Selamat berkurban, Millens! (CNN/IB21/E07)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved