inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Februari 2024, Persiapan Digital ID Rampung
Kamis, 15 Feb 2024 18:17
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Regulasi dalam penerapan IKD perlu diperhatikan secara matang. (Radar Bogor)

Regulasi dalam penerapan IKD perlu diperhatikan secara matang. (Radar Bogor)

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa kesiapan teknis mengenai implementasi Digital ID bakal rampung bulan ini.

Inibaru.id - Pemerintah telah mengalokasikan sumber daya untuk mewujudkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), atau yang dikenal dengan Digital ID. Persiapan program digitalisasi dokumen kependudukan tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada akhir Februari 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa kesiapan teknis terkait implementasi Digital ID telah dilakukan secara bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Diskusi ini sudah mengerucut ke tim teknis antara Kominfo, KemenPANRB, Kemendagri, Peruri dan juga BSSN. Tim teknis kami juga sudah menyiapkan detil kesiapan implementasi, tinggal menunggu lampu hijau untuk dieksekusi agar sesuai dengan target,” jelasnya dalam Rapat Koordinasi Laporan 9 K/L terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara virtual dari Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Menteri Budi Arie menekankan pentingnya memperhatikan aspek regulasi dalam penerapan Digital ID, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, serta Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kami sekadar mengingatkan bahwa terkait digital ID ini kita akan berpegang pada regulasi yang diatur yakni UU ITE dan Perpres mengenai SPBE,” ujarnya.

Menteri Budi mengatakan kehadiran KTP digital akan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. (Kominfo)
Menteri Budi mengatakan kehadiran KTP digital akan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. (Kominfo)

Menurut Menkominfo, kehadiran Digital ID akan memberikan nilai tambah dalam meningkatkan layanan publik dan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat melalui pilihan teknologi canggih.

“Agar kita bisa delivery layanan yang prima dan aman dengan standar teknologi yang tinggi. Sekali lagi, yang penting digital ID ini ada regulasi sendiri yaitu UU ITE dan Perpres SPBE yang juga harus jadi acuan,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah meminta kepada kementerian dan lembaga terkait untuk segera mengimplementasikan Digital ID.

"Saya minta kepada Kominfo, Kementerian Dalam Negeri, Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) memastikan kesiapan Digital ID paling lambat akhir Februari 2024,” tutur Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan

Selain Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, dan Peruri, penerapan Digital ID juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Keuangan, Badan Usaha Milik Negara, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Wah banyak banget ya?

Semoga semua persiapan ini cepat rampung sehingga kita bisa segera menikmati kepraktisannya ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved