Inibaru.id – Kalau kamu masih belum mendapatkan vaksin dosis ketiga Covid-19 alias vaksin booster, sebaiknya segera deh mendapatkannya! Soalnya, dua minggu lagi, vaksin booster bakal dijadikan persyaratan bepergian dan memasuki fasilitas umum seperti mal dan perkantoran.
Hal ini sebagaimana diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Pemerintah akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” ungkap Luhut, Senin (4/7/2022) kemarin.
Keputusan ini dibuat dalam Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya, pemerintah bakal membentuk regulasi teknisnya dalam waktu dekat, Millens.
Alasannya, karena jumlah orang yang sudah melakukan vaksin booster begitu rendah. Menurut data yang dihimpun dari aplikasi PeduliLindungi, setidaknya ada 1,9 juta orang yang masuk ke dalam mal di Indonesia setiap hari. Namun, hanya 24.6 persen saja yang sudah mendapatkan vaksin booster.
Mengingat kasus Covid-19 kembali meningkat, pemerintah pun khawatir rendahnya jumlah orang yang sudah mendapatkan vaksin booster ini akan membuat banyak orang jatuh sakit.
“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” lanjut Luhut.
Pemerintah juga bakal meminta kembali pemerintah daerah (pemda), TNI, dan Polri untuk kembali mendukung kebijakan vaksinasi dan tracing. Hal ini dianggap perlu dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 semakin membesar.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga mengungkap soal kebijakan pemakaian masker. Menurutnya, hingga saat ini, masyarakat masih boleh nggak memakai masker di ruang terbuka.
“Belum ada perubahan mengenai kebijakan masker dan yang terakhir disampaikan pemerintah, (masih) diizinkan untuk tidak menggunakan masker di luar. Sedangkan di dalam ruangan, diharapkan, diimbau, untuk memakainya,” ungkapnya, Senin (4/7).
Meski begitu, dia menambahkan, jika di luar ruangan banyak orang berkerumun atau kondisi badan terasa kurang sehat, sebaiknya kita tetap memakai masker. Tujuannya tentu saja agar nggak mudah tertular penyakit.
Hayo, kamu sudah mendapatkan vaksin booster belum, Millens? (Kum,Tem/IB09/E05)