Inibaru.id – Kasus kekerasan di Indonesia seperti terus bermunculan dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan, beberapa di antaranya terjadi di pesantren. Hal ini memicu keprihatinan banyak orang, termasuk dari kalangan Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku pihaknya langsung turun tangan dengan membuat sejumlah strategi yang diharapkan bisa mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual di kalangan pesantren di kemudian hari. Dia mengungkapnya saat meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama (PAI) di Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Selasa (14/12/2021).
Menurut Kemenag, kasus-kasus kekerasan seksual ini bisa memberikan efek buruk jauh lebih besar dari yang kita sangka. Nggak hanya korban yang bisa saja mengalami trauma seumur hidup, hal ini juga mencoreng agama sekaligus lembaga pendidikan yang bergerak dengan atas nama agama tertentu.
Lantas, apa respons Kemenag menanggapi adanya kasus-kasus kekerasan seksual ini? Yaqut berjanji pihaknya bakal segera melakukan investigasi ke sekolah-sekolah di bawah Kemenag, khususnya sekolah yang diduga jadi tempat kasus kekerasan seksual.
“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa seperti kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan lain-lain,” ungkap Yaqut di laman resmi Kemenag pada Rabu (15/12/2021).
Soal kasus yang sudah kadung terungkap, Yaqut menyebut proses investigasi sudah dilakukan. Dia berharap ada temuan yang bisa dilaporkan ke pihaknya sehingga langkah-langkah berikutnya bisa segera diambil.
Kemenag juga sudah memastikan bakal bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kepolisian, serta berbagai pihak lainnya untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan seksual dan pelecehan lainnya.
Hal lain yang bakal dilakukan Kemenag adalah menentukan kredibilitas sekolah ataupun pesantren sebelum tempat-tempat tersebut benar-benar resmi beroperasi. Intinya sih ya, prosedur pemberian izin operasional untuk lembaga pendidikan agama serta keagamaan bakal jadi lebih ketat. Nantinya, verifikasi dan validasi lapangan bakal dilakukan Kemenag sebelum mengeluarkan izin tersebut.
“Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan,” tegas Yaqut.
Khusus untuk pemberian rekomendasi ini, nantinya Kemenag bakal meminta Dirjen Pendidikan Islam untuk memastikan hal ini benar-benar diterapkan dengan benar.
“Kita mau selesaikan lagi. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan,” pungkas Yaqut.
Semoga saja nggak ada lagi kasus kekerasan seksual baik itu di lingkungan pesantren, tempat pendidikan lainnya, dan di manapun, ya, Millens. Sudah terlalu banyak korban yang menderita akibat hal ini. (Det/IB09/E05)