Inibaru.id – Dalam beberapa minggu terakhir, kita disuguhi berita mengerikan terkait dengan kekerasan seksual dari berbagai daerah. Belum tuntas kasus memilukan yang membuat Novia Widyasari bunuh diri, bermunculan kasus-kasus yang nggak kalah gila lainnya. Yang terkini, seorang guru pesantren Bandung memerkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan 9 anak!
Sang guru pesantren Bandung bejat ini adalah HW (36). Menurut jaksa yang menuntutnya di persidangan pada Selasa (7/12/2021), HW dengan keji memerkosa santriwati-santriwatinya di lingkungan pesantren serta hotel.
“Terdakwa sebagai guru pesantren sekitar tahun 2016 sampai 2021 telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak korban santriwati,” ucap Jaksa Agus Murdjoko di persidangan tertutup yang dipimpin oleh Hakim Y Purnomo Surya Adi.
Omong-omong ya, Millens. Pesantren yang dikelola HW ada di kawasan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. Akibat aksi bejatnya, empat anak yang dia perkosa sampai hamil. Semuanya sudah melahirkan. Bahkan, korban ada yang sampai melahirkan dua kali! Total, ada sembilan bayi yang terlahir akibat aksinya.
“Waktu pra-penuntutan itu masih delapan. Ketika persidangan ini digelar ada sembilan,” jelas Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono.
Riyono menyebut ada dua anak lain yang bahkan masih belum lahir. Bahkan, dia yakin ada korban lain yang sebenarnya belum terungkap, Millens.
Anak Diekspolitasi oleh Pelaku
Nggak cukup memerkosa belasan santriwati, HW juga melakukan aksi bejat lainnya. Ada dugaan kalau anak-anak yang dilahirkan korban pemerkosaan ini jadi alat eksploitasi sehingga banyak orang yang mau menyumbang di pesantrennya.
“Anak-anak yang dilahirkan para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak,” ungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Livia Istania Iskandar, Kamis (9/12).
Di pesantren ini, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga digunakan dengan cara yang nggak jelas. Bahkan, dana Program Indonesia Pintar (PIP) korban juga ikut disikat oleh pelaku. Ada juga anak-anak pesantren yang dipaksa jadi kuli bangunan untuk membangun gedung pesantren.
LPSK menyebut 29 orang yang merupakan pelapor, korban, serta saksi dari kasus mengerikan ini sudah dalam perlindungan mereka. Kebanyakan dari saksi dan korban masih di bawah umur. Mereka mengalami trauma berat sehingga harus mendapatkan rehabilitasi psikologi.
Duh-duh, bejat banget ya Millens guru pesantren Bandung ini? Bukannya mendidik malah memerkosa anak di bawah umur dan mengeksploitasi korban habis-habisan. (Det/IB09/E05)