Inibaru.id - Kampung Kauman di Kota Yogyakarta menyimpan tradisi yang cukup unik dan jarang ditemui di kawasan kota besar lainnya, yaitu adanya kewajiban bagi setiap pengendara sepeda motor untuk mematikan mesin dan menuntun kendaraannya ketika memasuki wilayah kampung.
Aturan ini tidak hanya berlaku bagi sepeda motor pada waktu belakangan saja, tetapi juga sudah berlaku sejak zaman sepeda onthel masih mendominasi, alias sebelum kendaraan bermotor menjadi hal yang biasa digunakan masyarakat.
Saat kecil, Azman Latief, seorang tokoh masyarakat Kampung Kauman, mengingat betul jalan-jalan di kampungnya selalu sunyi tanpa suara mesin kendaraan. "Waktu saya kecil, itu sepeda saja dituntun. Tidak ada yang menaiki sepeda di jalanan kampung, hanya tukang pos yang bisa mengendarainya," ungkap Azman sebagaimana dinukil dari Kumparan, Kamis, (30/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut sudah ada sejak tahun 1960-an dan diteruskan turun-temurun. Kala itu, warga masih memegang teguh kepercayaan bahwa jalanan di Kampung Kauman awalnya adalah tanah warga yang diwakafkan. Makanya, banyak warga yang merasa sungkan untuk mengendarai sepeda atau motor karena tanah yang mereka lewati merupakan tanah wakaf.
Penerapan aturan ini bukan hanya untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan warga, tetapi juga untuk mempertahankan nilai-nilai sopan santun yang menjadi bagian dari budaya Kauman. Azman menyebutkan bahwa di Kauman, "unggah ungguh" atau tata krama adalah hal yang sangat dijunjung tinggi.
Dalam budaya ini, menggunakan kendaraan di jalan kampung dianggap tidak sopan karena banyak warga yang berjalan kaki, termasuk mereka yang lanjut usia, yang akan merasa terganggu dengan lalu-lalang kendaraan bermotor.
Untungnya, aturan ini juga turut mengurangi polusi suara dan udara yang bisa mengganggu ketenangan lingkungan.
"Sepeda motor kan sumber polusi suara dan polusi udara," kata Azman menambahkan.
Terdapat papan peringatan bagi pengendara dari luar wilayah
Meski aturan ini sudah berlangsung cukup lama, namun baru beberapa tahun belakangan, plang atau papan peringatan mulai dipasang di beberapa titik di kampung ini. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan para pengendara yang mungkin tidak mengetahui kebiasaan lokal ini. Apalagi dengan adanya aplikasi seperti Google Maps yang terkadang mengarahkan pengendara motor ke jalan-jalan di Kauman.
Tidak hanya berfungsi sebagai peringatan untuk pengendara motor, pemasangan plang juga dimaksudkan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga, terutama anak-anak dan orang tua yang sering kali berjalan kaki di gang-gang sempit kampung.
Azman mengungkapkan bahwa aturan ini semakin relevan dengan semakin padatnya penduduk Kauman. Setiap rumah di kampung ini hampir dipastikan memiliki sepeda motor, sehingga jika nggak dikendalikan dengan peraturan ini, suara bising kendaraan bisa mengganggu ketenangan yang selama ini terjaga.
Selain karena peraturan unik yang bikin Kampung Kauman dikenal sebagai kampung yang tenang dan nyaman, wilayah ini juga menjadi destinasi wisata edukasi yang menarik. Banyak wisatawan dan pelajar yang berkunjung untuk belajar tentang sejarah Kauman, tempat lahirnya Muhammadiyah, dan juga mengunjungi berbagai situs bersejarah seperti Masjid Gedhe Kauman dan Langgar KH Ahmad Dahlan.
Kauman adalah contoh bahwa meskipun berada di pusat kota yang semakin berkembang, sebuah kampung dapat tetap mempertahankan nilai-nilai kearifan lokalnya. Tidak hanya tentang aturan untuk menuntun kendaraan, tetapi juga tentang bagaimana sebuah komunitas bisa menjaga ketenangan dan keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan suasana yang bebas dari kebisingan mesin, Kauman tetap menjadi tempat yang nyaman bagi penduduknya dan juga pengunjung yang ingin merasakan kedamaian di tengah hiruk-pikuk Kota Yogyakarta. (Arie Widodo/E07)
