Inibaru.id – Selain Keraton Kesunanan Surakarta, Solo juga memiliki istana lainnya yang dikenal sebagai Pura Mangkunegaran. Pura Mangkunegaran didirikan oleh Raden Mas Said pada 1757 silam, setelah menandatangani Perjanjian Salatiga.
Dari perjanjian tersebut, Raden Mas Said diakui sebagai pangeran merdeka dengan wilayah otonom berstatus kadipaten yang disebut Praja Mangkunegaran, Millens.
Omong-omong ya, antara 1757-1946, Mangkunegaran merupakan kerajaan otonom yang berhak memiliki tentara sendiri yang independen dari Kesunanan Surakarta.
Pada zaman Hindia Belanda menguasai Indonesia, Kadipaten Praja Mangkunegaran adalah monarki elit dan kaya raya. Namun, semuanya berubah ketika Jepang berkuasa di Indonesia.
Situasi Sulit Mangkunegaran Pasca-Kemerdekaan Indonesia
Pada zaman Jepang, militer Jepang menghambat laju perekonomian karena memusatkan semua untuk berperang. Bahkan, setelah Jepang menyerah kepada sekutu dan Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Sejak saat itu, Mangkunegaran VII mewarisi kesulitan ekonomi hingga persoalan politik yang pelik.
Kemudian, setelah sekian abad menjadi kerajaan otonom, pada September 1945, Mangkunegaran VIII menyatakan bergabung dengan NKRI lewat maklumat nomer 1 tanggal 1 September 1945 dengan isi maklumat seperti berikut:
"Bahwa Kerajaan Mangkunegaran adalah sebuah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia. Bahwa semua urusan pemerintahan dalam Kerajaan Mangkunegaran kini ditetapkan dan dipimpin oleh Pemerintah Mangkunegaran sendiri dengan mengingat peraturan pemerintah Republik Indonesia. Bahwa perhubungan pemerintah Kerajaan Mangkunegaran dengan Pemerintah RI bersifat langsung.”
Setelah kedaulatan Mangkunegaran hilang, masa sulit Mangkunegaran masih berlanjut. Kelompok antiswapraja berkeyakinan bahwa kerajaan, keraton, monarki, atau apa pun itu selama bentuk kekuasaannya berdasarkan pada keturunan nggak patut untuk dipertahankan di negara modern yang berasaskan demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Tuntutan kelompok antiswapraja ini jelas; bubarkan kerajaan dan aset Mangkunegaran dan Kesunanan dimasyarakatkan atau dikuasai rakyat.
Daerah Istimewa Surakarta dibekukan
Ketika tentara Belanda sempat menduduki Kota Solo dan sekitarnya pada Desember 1948, Kesunanan dan Mangkunegaran mengaktifkan lagi pemerintahan mereka dengan bantuan Belanda.
Melihat hal itu, pemerintah RI nggak membiarkan Mangkunegaran dan Kesunanan terus hidup sebagai penguasa politik. Daerah Istimewa Surakarta akhirnya dibekukan pada Juli 1946 dan digantikan dengan Pemerintahan Karesidenan Surakarta. Namun, status ini dihapus pada Desember 1949.
Kini, Mangkunegaran hanya sebuah keraton dengan raja tanpa kekuasaan politik. Mangkunegaran dan Pura Mangkunegaran masih tetap menjalankan fungsinya sebagai penjaga budaya hingga saat ini.
Wah, menarik ya cerita tentang kekuasaan Mangkunegaran di Indonesia ini, Millens. (Fatkha Karinda Putri/E05)