BerandaTradisinesia
Sabtu, 31 Jan 2026 13:01

Refleksi Kasus IHSG Anjlok, Tanggung Jawab Moral, dan Tradisi Lengser Keprabon

Penulis:

Refleksi Kasus IHSG Anjlok, Tanggung Jawab Moral, dan Tradisi Lengser KeprabonSiti Khatijah
Refleksi Kasus IHSG Anjlok, Tanggung Jawab Moral, dan Tradisi Lengser Keprabon

Ilustrasi: Anjloknya IHSG dua hari berturut-turut membuat para petinggi BEI dan OJK memutuskan 'lengser keprabon' sebagai bentuk tanggung jawab. (Istimewa)

Keputusan Dirut BEI dan empat pejabat OJK mengundurkan diri dari jabatannya setelah IHSG terjun bebas dianggap sebagai langkah yang tepat. Dalam budaya Jawa, tradisi 'lengser keprabon' ini merupakan bentuk tanggung jawab moral yang menunjukkan sikap kesatria.

Inibaru.id - Dunia investasi Tanah Air sedang dilanda badai. Selama dua hari berturut-turut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas, yang salah satunya dipicu oleh keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan perubahan saham Indonesia untuk beberapa indeks tertentu.

Tekanan hebat di pasar modal itu pun membuat sejumlah pejabat tinggi di sektor keuangan secara resmi mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026), termasuk di antaranya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman dan sejumlah petinggi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Banyak orang bertanya, mengapa mereka justru meletakkan jabatan? Mengundurkan diri berarti mereka lepas tanggung jawab, dong? Sebelum menghakimi, perlu kamu tahu bahwa meletakkan jabatan juga bisa dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab moral. Di Jawa, tradisi ini dikenal dengan istilah "lengser keprabon".

Sebagaimana di Jawa, dalam berbagai budaya dan sistem pemerintahan di seluruh dunia, mengundurkan diri setelah kegagalan bukan sekadar formalitas birokratis, tetapi sebuah tradisi moral yang menunjukkan tanggung jawab, integritas, dan akuntabilitas.

Budaya Mundur setelah Gagal

Tradisi moral meletakkan jabatan saat merasa gagal ini berkembang dari keyakinan bahwa pemimpin yang diberi mandat publik harus mampu menerima konsekuensi dari segala hasil yang terjadi “di bawah pengawasannya”, termasuk ketika hasil itu buruk atau mengecewakan publik.

Di beberapa negara, mundur dari jabatan setelah kegagalan dipandang sebagai puncak ungkapan tanggung jawab moral dan etika kepemimpinan, karena mengutamakan kepentingan institusi dan publik di atas ambisi pribadi. Dengan mundur, mereka mengakui bahwa dirinya belum kompeten memangku jabatan itu.

Secara historis dan budaya, beberapa sistem pemerintahan telah menempatkan akuntabilitas pribadi sebagai bagian dari norma kepemimpinan. Di negara-negara seperti Jepang, misalnya, pengunduran diri pejabat karena gagal memenuhi ekspektasi atau karena skandal telah menjadi bagian dari etika sosial dan politik.

Budaya Jepang menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan rasa malu sosial (haji) terhadap reputasi institusi yang dipimpinnya. Ketika seorang pejabat gagal, mundur dianggap sebagai puncak permintaan maaf kepada masyarakat dan cara untuk melindungi kredibilitas institusi.

Budaya Mundur di Negara Demokrasi

Sistem parlementer ala Westminster yang dipraktikkan di banyak negara demokratis juga menekankan prinsip individual ministerial responsibility. Maksudnya, kepala bertanggung jawab atas kinerja departemennya dan diharapkan mundur ketika terjadi kegagalan besar, bahkan meski dia nggak bersalah secara langsung.

Dalam praktiknya, tradisi ini berarti bahwa pemimpin nggak hanya berbicara tentang akuntabilitas, tetapi juga menunjukkan dengan tindakan nyata ketika hasil yang diharapkan nggak tercapai. Budaya inilah yang tengah ditunjukkan dalam kasus rontoknya IHSG beberapa hari terakhir.

Turunnya IHSG selama dua hari berturut-turut memunculkan refleksi etika kepemimpinan di sektor keuangan. Bentuk tanggung jawab itu dimulai dari Dirut BEI Iman Rachman yang secara mengejutkan mengumumkan pengunduran dirinya pada Jumat (30/1) pagi.

"Saya mengambil keputusan ini untuk kebaikan pasar modal Indonesia ke depan,” tegasnya.

Nggak lama kemudian, empat pejabat puncak OJK juga memutuskan lengser keprabon. Yang pertama adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar yang menyatakan bahwa langkahnya merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan.

Selain Mahendra, pejabat lain yang mundur adalah Inarno Djajdi (KE PMDK), I B Aditya Jayaantara (DKTK), dan Mirza Adityaswara (Wakil Ketua Dewan Komisioner).

Nggak Mengganggu Kerja OJK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memutuskan untuk meletakkan jabatan setelah mengakui kegagalannya dalam kasus IHSG anjlok. (OJK)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memutuskan untuk meletakkan jabatan setelah mengakui kegagalannya dalam kasus IHSG anjlok. (OJK)

OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini telah disampaikan secara resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni UU OJK dan UU P2SK. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi mengatakan, proses ini nggak akan mengganggu kerja OJK.

"Tugas, fungsi, dan kewenangan OJK tetap. Namun, kami berharap pemimpin baru dapat menerapkan kebijakan promarket guna memperkuat pasar modal dan memenuhi harapan pemangku kepentingan seperti kenaikan batas minimal free float serta percepatan demutualisasi bursa," sebutnya.

Pandangan ini mendapat tanggapan positif dari pengamat pasar modal seperti Budi Frensidy yang menyebut bahwa tindakan Iman Rachman patut diapresiasi karena jarang terjadi bahwa pejabat mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab saat terjadi kegagalan besar.

"Ini menunjukkan ada kesadaran untuk membawa norma akuntabilitas lebih kuat dalam tata kelola pasar modal Indonesia," tegasnya.

Mengapa Tradisi ini Penting?

Tindakan mundur secara sukarela ketika terjadi kegagalan, terutama yang berdampak luas, di institusi yang dipimpinnya, memiliki nilai normatif yang penting. Antara lain:

1. Memperkuat kepercayaan publik

Ketika pemimpin mengambil tanggung jawab secara langsung, masyarakat bisa melihat bahwa institusi menghormati kewajiban moral dan bukan sekadar mempertahankan kekuasaan.

2. Menegaskan prinsip akuntabilitas

Hal tersebut juga bisa berarti menempatkan accountability bukan hanya sekadar jargon, tetapi sebagai nilai yang wajib dipenuhi oleh pemimpin.

3. Menjadi preseden positif

Langkah ini bisa menciptakan ekspektasi baru bagi pejabat bahwa jabatan publik bukan tempat untuk mempertahankan status, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan ketika gagal.

Tradisi ini, yang berkembang di beberapa negara, bukan tanpa tantangan. Di banyak sistem politik, pejabat justru enggan mundur meskipun dinilai gagal, karena kekhawatiran kehilangan status, dukungan politik, atau kekuasaan.

Namun, ketika budaya pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab mulai diterima secara lebih luas, kepemimpinan yang berintegritas, bertanggung jawab, dan berfokus pada kepentingan publik dapat menjadi landasan fundamental tata kelola yang lebih baik. Pejabat lain kira-kira berani nggak, ya? (Siti Khatijah/E10)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media

Copyright © 2026 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved