inibaru indonesia logo
Beranda
Tradisinesia
Perjanjian Giyanti, Pecah Kongsi Kerajaan Mataram, serta Berdirinya Yogyakarta dan Surakarta
Minggu, 20 Sep 2020 15:45
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Ilustrasi: Perjanjian Giyanti membagi kerajaan Mataram menjadi dua yaitu Yogyakarta dan Surakarta. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya) 

Ilustrasi: Perjanjian Giyanti membagi kerajaan Mataram menjadi dua yaitu Yogyakarta dan Surakarta. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Perebutan kekuasaan antar saudara hampir bisa dipastikan mewarnai sebuah monarki. Kerajaan Mataram Islam juga nggak bisa selamat dari perang saudara ini. Akhirnya, tercetuslah Perjanjian Giyanti yang membelah kerajaan Mataram menjadi dua; Keraton Yogyakarta dan Surakarta.

Inibaru.id – Kamu pernah dengar nggak sih kalau Keraton Yogyakarta dan Surakarta saudara? Yap, keduanya berasal dari satu kerajaan bernama Kerajaan Mataram Islam yang pecah kongsi.

Orang yang berjasa mendirikan Mataram Islam adalah Ki Ageng Pamanahan pada abad ke-16. Beribukota di Kotagede Yogyakarta, kerajaan ini merupakan buntut runtuhnya Kerajaan Pajang.

Sedikit gambaran betapa besarnya Mataram Islam, konon kerajaan ini pernah menyatukan sebagian besar wilayah Pulau Jawa, kecuali Kasultanan Banten dan Kasultan Cirebon. Sayang, berbagai konfik nggak bisa dihindari.

Pada 13 Februari 1755, melalui Perjanjian Giyanti, Mataram Islam pecah menjadi dua, yakni Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogjakarta Hadiningrat. Kesepakatan ini berlangsung di Desa Jantiharjo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Keterlibatan VOC Dalam Perjanjian Giyanti

Perjanjian Giyanti. (Arsip  Nasional Republik Indonesia)
Perjanjian Giyanti. (Arsip Nasional Republik Indonesia)

Perjanjian Giyanti merupakan puncak perselisihan di Kerajaan bercorak Islam tersebut. Hal itu tertulis dalam buku Mark R Woodward yang berjudul Islam Jawa: Kesalehan Normatif Versus Kebatinan (2004).

Perjanjian ini ditandatangani oleh Mangkubumi, Pakubuwono III, dan VOC. Yap, VOC! Meski sekilas perjanjian ini seperti win-win solution dari perang saudara selama 8 tahun, tetap saja ada udang di balik batu.

Kerajaan boleh saja dibagi menjadi dua. Namun, pengangkatan para pemimpinnya harus mendapat persetujuan VOC. Kalau kongsi dagang Hindia Timur Belanda itu nggak suka, ya, jangan berharap seseorang bisa berkuasa di kerajaan.

Saat itu, yang diangkat menjadi raja di Kerajaan Yogyakarta adalah Mangkubumi. Dia bergelar Sultan Hamengkubuwono I dan dilantik pada 13 Februari 1755. Usai penetapannya, dia memerintahkan pendirian keraton dengan berbagai sarana untuk mendukung pemerintahan.

Daerah kekuasaan Sultan Hamengkubuwono meliputi bagian barat Sungai Opak, sedangkan Keraton Surakarta yang dipimpin Pakubuwono III berada di sebelah timur.

Perjanjian telah disepakati, tapi muncul “perang” dalam bentuk baru seperti intrik politik, perjanjian-perjanjian perkawinan, dan persaingan budaya.

Awal Terpecah

Panggung Sangga Buwana di Keraton Solo. (Inibaru.id/ Inada Rahma Nidya) 
Panggung Sangga Buwana di Keraton Solo. (Inibaru.id/ Inada Rahma Nidya)

Seperti yang diceritakan di awal, perang saudara yang terjadi di Kerajaan Mataram Islam-lah yang menyebabkan kerajaan terbelah menjadi dua poros. Saat itu, terjadi pemberontakan yang dipimpin Mas Garendi atau Sunan Kuning. Dia merebut tahta dari Pakubuwono II (PB II) pada 30 Juni 1742.

Dengan terpaksa, PB II pergi dari Kartasura menuju Desa Solo karena keraton hancur. Lima bulan kemudian, PB II kembali dan merebut tahta. Peperangan yang nggak bisa dihindari membuat istana Mataram rusak parah.

Akhirnya, PB II memindahkan kerajaan ke Desa Solo. Pada 1749, PB II wafat dan digantikan putranya dengan gelar PB III.

Menukil situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pada masa pemerintahan PB III, kehidupan politik Kerajaan Mataram sering goyah. Kemudian, perlawanan datang dari Raden Mas Said dan Pengeran Mangkubumi.

Sebagai informasi, PB II dan Pangeran Mangkubumi merupakan saudara. Keduanya adalah putra Amangkurat IV. Sedangkan Raden Mas Said merupakan cucu Amangkurat IV. Perselisihan ini muncul sejak 1746. Barulah pada 13 Februari 1755 perlawanan Pangeran Mangkubumi berhenti melalui kesepakatan Giyanti.

Hm, menurutmu Perjanjian Giyanti sudah tepat belum mengatasi perang saudara di Kerajaan Mataram Islam, Millens? Melihat kondisi sekarang ini, masih relevankah menyoal Perjanjian Giyanti ini? Ha-ha. (IB21/E03)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved